Suara.com - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiskinkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. KPK disebut memiskinkan Sri Mulyani karena kasus dugaan korupso BLBI.
Narasi itu dibagikan oleh akun YouTube bernama PEJUANG MUDA. Dalam video yang diunggahnya, akun tersebut menuliskan bahwa Menkeu Sri Mulyani resmi dimiskinkan KPK pada Jumat (16/12/20222).
Selain itu, akun itu juga mengatakan Sri Mulyani dimiskinkan KPK karena terjerat kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di mana kasus tersebut turut melibatkan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.
Melalui video berdurasi delapan menit, Sri Mulyani disebut telah merugikan negara atas penjualan aset BDNI. Aset yang bernilai Rp4,5 triliun disebut dijual Sri Mulyani senilai Rp220 Miliar.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“PAGI INI KPK RESM1 MISKINKAN SR1 MULYN1”
Lantas benarkah klaim KPK resmi memiskinkan Menkeu Sri Mulyani?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar KPK resmi memiskinkan Menkeu Sri Mulyani atas kasus dugaan korupsi BLBI adalah tidak benar.
Baca Juga: KPK Juga Geledah Sejumlah Ruangan di Dinas PU Binamarga Jatim
Faktanya, kronologi kasus korupsi BLBI sendiri telah berakhir pada tahun 2021, setelah berlangsung sejak tahun 1998.
BPPN menyerahkan petanggungjawaban aset hak tagih Dipasena kepada Kementerian Keuangan pada tahun 2004. Aset tersebut kemudian diserahkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA).
Selanjutnya PPA melakukan penjualan hak tagih piutang Dipasena sebesar Rp220 miliar. Padahal kewajiban atau utang Sjamsul Nursalim yang seharusnya diterima negara adalah senilai Rp4,8 triliun.
Selisih kekurangan itulah yang kemudian dianggap sebagai kerugian negara sebesar Rp4,58 triliun.
Sampai pada akhirnya pada 2021, KPK memutuskan mengeluarkan penghentian penyidikan (SP3) atas kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Alasannya, KPK menjelaskan bahwa SP3 diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum. Terlebih salah satu terdakwa kasus yang sama yakni Syafruddin Temenggung, telah dinyatakan bebas di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
-
KPK Juga Geledah Sejumlah Ruangan di Dinas PU Binamarga Jatim
-
Blak-blakan! Rizal Ramli Sebut Muhaimin Iskandar dan Airlangga Hartarto Pasien Rawat Luar KPK
-
Benarkah Rumah Gibran Digeledah KPK dan Ditemukan Uang Ratusan Triliun?
-
Setelah Kantor Gubernur, Hari Ini KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Jawa Timur
-
Rumah Gibran Rakabuming Digeledah KPK Karena Temuan Uang Triliunan, Faktanya Begini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan