Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul kerap kali blak-blakan menyindir bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan.
Baru-baru ini, Ruhut mengunggah gambar tangkapan layar artikel berita mengenai Anies ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta mengganti nama rumah makan, menjadi rumah kenyang.
Gambar yang diunggah melalui akun Twitternya itu juga menyematkan foto ketika Anies Baswedan sedang makan.
Begini narasi yang dituliskan Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) dan unggahan foto artikel di Twitternya pada Kamis (22/12/2022).
"Ha ha ha yg gini mau jadi Presiden RI ?, yg ta’unya hanya ganti2 nama Rumah Sakit jadi Rumah Sehat ganti nama2 jalan eh Rumah Makan jadi Rumah Kenyang dasar kadrun. ngeri ka’le MERDEKA," tulis Ruhut.
"Gubernur Anies Ubah Nama Rumah Makan Jadi Rumah Kenyang," tulis judul artikel dalam foto tangkapan layar.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim unggahan Ruhut yang menyebut Anies saat jadi Gubernur DKI Jakarta mengubah istilah rumah makan menjadi rumah kenyang adalah salah.
Selama Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta, tak ada pemberitaan resmi mengenai pengubahan nama rumah makan menjadi rumah kenyang.
Akun rmoldkijakarta yang dicatut dalam unggahan artikel itu pun diketahui tak pernah mengunggah artikel berita dengan judul yang disebarkan oleh Ruhut tersebut.
Potret Anies yang sedang makan tersebut pun merupakan foto lama yang diambil wartawan detik.com ketika Anies kampanye pada tahun 2016 dan sedang makan di warteg.
Adapula foto Anies tersebut sudah tak jarang lagi tersebar di jejaring media sosial untuk dijadikan sebuah meme.
Anies sendiri hanya pernah mengganti istilah rumah sakit yang berada di Jakarta menjadi rumah sehat.
Dilansir dari Suara.com, Anies mengatakan penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir atau mindset warga tentang rumah sakit. Eks Mendikbud itu berharap dengan penggantian itu, rumah sakit tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
Berita Terkait
-
Bukan AHY, Sosok Ini yang Dinilai Pas untuk Jadi Cawapres Anies Baswedan, Dianggap Bisa Pecahkan Suara Jatim
-
CEK FAKTA: Habiskan Uang Negara Buat Kampanyekan Anies, Menkominfo Johnny G Plate Dipecat Jokowi, Benarkah?
-
Relawan Ganjar Pranowo Kalah Telak dari Relawan Anies Soal Hal Ini, Refly Harun Aminkan Pernyataan Rocky Gerung
-
Dibanding-bandingkan: Pendukung Anies Sukarela, Relawan Ganjar Datang karena Amplop
-
Elektabilitas Anies Baswedan Makin Moncer, Istana Kocar-kacir?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?
-
Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka
-
Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?
-
GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris
-
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif