Suara.com - Beredar narasi bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah dipecat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pemecatan itu disebut karena Menteri Johnny telah menghabiskan uang negara untuk mengkampanyekan Anies Baswedan.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Indah. Akun ini mengunggah sebuah video dengan narasi Menkominfo Johnny G Plate telah dipecat oleh Presiden Jokowi. Alasannya karena telah menyalahgunakan uang dan fasilitas negara demi mendukung kampanye Anies Baswedan.
Adapun narasi yang dibagikan di dalam caption Facebook adalah sebagai berikut:
"Uang Dan Fasilitas Negara Habis Di Pakai Untuk Kampanyekan Anies, Pak Jokowi Segera Pecat Menkominfo"
Lantas benarkah kabar kabar Menkominfo Johnny G Plate dipecat oleh Presiden Jokowi dari Kabinet Indonesia Maju?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Menkominfo Johnny G Plate dipecat Jokowi karena menyalahgunakan fasilitas negara untuk mendukung kampanye Anies adalah tidak benar.
Faktanya, isi video itu hanya menyebutkan bahwa Menkominfo Johnny ikut serta dalam kampanye Anies yang dilakukan di Papua. Walau begitu, dalam video sama sekali tidak disebutkan bahwa menteri tersebut dipecat Jokowi dari jabatan Menkominfo.
Adapun video tersebut berisi kumpulan berbagai cuplikan video yang sebelumnya pernah diunggah di berbagai sumber. Salah satunya adalah cuplikan video saat Johnny menjalani wawancara mengenai reshuffle Kabinet Indonesia Maju di kanal YouTube Asumsi.
Selain itu, hingga sekarang juga belum ada kabar resmi dari pihak pemerintah mengenai pemecatan Johnny. Nama Johhny G Plate sendiri masih tercatat sebagai Menkominfo di Kabinet Indonesia Maju, seperti yang terlihat di laman presidenri.go.id.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Menkominfo Johnny G Plate dipecat oleh Presiden Jokowi karena telah menghabiskan uang dan fasilitas negara untuk mengkampanyekan Anies Baswedan adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Bukan AHY, Sosok Ini yang Dinilai Pas untuk Jadi Cawapres Anies Baswedan, Dianggap Bisa Pecahkan Suara Jatim
-
Relawan Ganjar Pranowo Kalah Telak dari Relawan Anies Soal Hal Ini, Refly Harun Aminkan Pernyataan Rocky Gerung
-
Dibanding-bandingkan: Pendukung Anies Sukarela, Relawan Ganjar Datang karena Amplop
-
CEK FAKTA: KPK Resmi Miskinkan Menkeu Sri Mulyani Karena Korupsi BLBI, Benarkah?
-
Elektabilitas Anies Baswedan Makin Moncer, Istana Kocar-kacir?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak