Suara.com - Beredar narasi bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah dipecat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pemecatan itu disebut karena Menteri Johnny telah menghabiskan uang negara untuk mengkampanyekan Anies Baswedan.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Indah. Akun ini mengunggah sebuah video dengan narasi Menkominfo Johnny G Plate telah dipecat oleh Presiden Jokowi. Alasannya karena telah menyalahgunakan uang dan fasilitas negara demi mendukung kampanye Anies Baswedan.
Adapun narasi yang dibagikan di dalam caption Facebook adalah sebagai berikut:
"Uang Dan Fasilitas Negara Habis Di Pakai Untuk Kampanyekan Anies, Pak Jokowi Segera Pecat Menkominfo"
Lantas benarkah kabar kabar Menkominfo Johnny G Plate dipecat oleh Presiden Jokowi dari Kabinet Indonesia Maju?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Menkominfo Johnny G Plate dipecat Jokowi karena menyalahgunakan fasilitas negara untuk mendukung kampanye Anies adalah tidak benar.
Faktanya, isi video itu hanya menyebutkan bahwa Menkominfo Johnny ikut serta dalam kampanye Anies yang dilakukan di Papua. Walau begitu, dalam video sama sekali tidak disebutkan bahwa menteri tersebut dipecat Jokowi dari jabatan Menkominfo.
Adapun video tersebut berisi kumpulan berbagai cuplikan video yang sebelumnya pernah diunggah di berbagai sumber. Salah satunya adalah cuplikan video saat Johnny menjalani wawancara mengenai reshuffle Kabinet Indonesia Maju di kanal YouTube Asumsi.
Selain itu, hingga sekarang juga belum ada kabar resmi dari pihak pemerintah mengenai pemecatan Johnny. Nama Johhny G Plate sendiri masih tercatat sebagai Menkominfo di Kabinet Indonesia Maju, seperti yang terlihat di laman presidenri.go.id.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Menkominfo Johnny G Plate dipecat oleh Presiden Jokowi karena telah menghabiskan uang dan fasilitas negara untuk mengkampanyekan Anies Baswedan adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Bukan AHY, Sosok Ini yang Dinilai Pas untuk Jadi Cawapres Anies Baswedan, Dianggap Bisa Pecahkan Suara Jatim
-
Relawan Ganjar Pranowo Kalah Telak dari Relawan Anies Soal Hal Ini, Refly Harun Aminkan Pernyataan Rocky Gerung
-
Dibanding-bandingkan: Pendukung Anies Sukarela, Relawan Ganjar Datang karena Amplop
-
CEK FAKTA: KPK Resmi Miskinkan Menkeu Sri Mulyani Karena Korupsi BLBI, Benarkah?
-
Elektabilitas Anies Baswedan Makin Moncer, Istana Kocar-kacir?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar