Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyebutkan bahwa Yosua menunjukkan perilaku tidak lazim sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice atas terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, Kamis (22/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Awalnya, hakim bertanya di mana posisi Yosua saat Ferdy Sambo tiba di rumah Duren Tiga. Sambo kemudian menjelaskan jika ia melihat gerak-gerik aneh Yosua. Mantan ajudannya itu, disebutkan Sambo, seperti menghindarinya dengan berlari ke area taman.
"Pada waktu saudara masuk Yosua ada di mana?" tanya hakim.
"Saya tidak lihat, karena dia sudah jalan," jawab Sambo.
"Saudara tidak berpapasan di garasi?" tanya hakim lagi yang kemudian dijawab "tidak" oleh Ferdy Sambo.
Yosua berlari saat melihat Ferdy Sambo
Hakim melanjutkan pertanyaannya terkait keberadaan Yosua di taman rumah Duren Tiga. Sambo kemudian menuturkan kemungkinan alasan Yosua berlari lantaran mengetahui dirinya berhenti.
Hal ini diketahui Sambo berdasarkan rekaman CCTV yang diputar dalam sidang tersebut.
Baca Juga: Kepingin Rayakan Natal Bareng Keluarga di Penjara, Ferdy Sambo: Mohon Doanya
"Apakah dia masih di samping (taman)?," cecar hakim.
"Kalau dari CCTV ini dia ke taman, karena mungkin tahu saya berhenti, jadi dia lari ke sana (taman)," ujar Sambo.
Hakim bertanya apakah perilaku Yosua tersebut wajar dilakukan sebagai seorang ajudan. Sambo menilai perilaku Yosua itu memang tidak lazim.
Menurutnya, Yosua juga seolah-olah mengetahui jika ada sebuah peristiwa saat di Magelang.
"Perilaku atau sikap ditayangkan Yosua seperti itu lazim nggak, seperti dia menghindar?" tanya hakim.
"Harusnya tidak lazim, ya mungkin karena dia sudah tahu kalau ada masalah di Magelang, setahu saya," jawab Sambo.
Berita Terkait
-
Kepingin Rayakan Natal Bareng Keluarga di Penjara, Ferdy Sambo: Mohon Doanya
-
Putri Sambo Jadi Artis TikTok, Endorse Brand Kecantikan Gisella
-
'Bapak Tega Kepada Saya', Ucap Chuck Putranto ke Ferdy Sambo karena Dilibatkan Kasus Pembunuhan Yosua
-
'Tampar' Luhut Soal OTT, Adhie Massardi: Lihat Kasus Sambo! Bangsa Ini Nyaris Tak Punya Etika Kekuasaan
-
Hakim Marahi Sambo Soal Beri Perintah Kontradiktif: Tahu di Hukum Pidana Ada Pertanggungjawaban Atasan?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun