Suara.com - Terdakwa obstruction of justice, Chuck Putranto menanggapi keterangan Ferdy Sambo dengan pertanyaan alasan mengapa dirinya dilibatkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Chuck dalam persidangan lanjutan pemeriksaan saksi mahkota di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Mulanya Chuck ijin memberikan tanggapan mengenai keberadaan CCTV pada Senin, 11 Juli 2022.
Chuck mengaku sudah menyerahkan CCTV ke Polres Jakarta Selatan dan ia sudah menyampaikan hal tersebut ketika menjadi saksi saat Ferdy Sambo menjadi terdakwa. Kala itu, Ferdy Sambo pun diketahui tak menyanggah keterangan Chuck.
Kemudian, Chuck membetulkan ucapan hakim soal penyalinan data CCTV melalui Baiquni Wibowo karena dirinya berteman baik.
Chuck lalu meminta ijin untuk menyampaikan tanggapannya khusus kepada Ferdy Sambo.
"Ini hal yang penting menurut saya Yang Mulia, karena selama 5 bulan Yang Mulia ditambah saya di Patsus. Pertanyaan yang sangat mendasar kepada pak Ferdy Sambo," kata Chuck dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Jumat (23/12/2022).
"Apakah saya pernah berbuat salah dalam selama pelaksanaan dinas? Sehingga bapak tega kepada saya karena apa yang saya jalankan selama saya bergabung dengan bapak, saya lakukan yang terbaik, selalu saya lakukan yang terbaik," tegas Chuck.
Ucapan Chuck diberhentikan oleh hakim. Menurut hakim, Ferdy Sambo sendiri sudah mengakui kesalahannya dan mengatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dia perbuat hingga melibatkan orang lain, termasuk anak buahnya sendiri.
Hakim juga menyebut bahwa para anak buah Sambo tak mungkin bisa menolak perintah Ferdy Sambo.
"Itu dia sudah akui itu perintah yang salah ya, meski kenyataannya seperti ini yang terjadi," tutur hakim.
Setelah itu, hakim memarahi dan menyentil Ferdy Sambo bahwa karena emosinya bisa berujung seperti saat ini.
"Saya sudah sampaikan bahwa saya salah. Saya bertanggung jawab terhadap perintah yang salah itu dan sudah berulang-ulang kali di tiap pertemuan dengan adik-adik yang menjadi terdakwa ini saya terus menyampaikan permohonan maaf buat mereka dan keluarga," jawab Sambo.
Tak hanya menyampaikan permohonan maaf, Ferdy Sambo meminta keringanan hukuman kepada hakim.
Berita Terkait
-
'Tampar' Luhut Soal OTT, Adhie Massardi: Lihat Kasus Sambo! Bangsa Ini Nyaris Tak Punya Etika Kekuasaan
-
Hakim Marahi Sambo Soal Beri Perintah Kontradiktif: Tahu di Hukum Pidana Ada Pertanggungjawaban Atasan?
-
Ferdy Sambo: Kapolri Sempat Percaya Skenario Kasus Brigadir Yosua
-
Sebut Brigadir Yosua Bak Menghindar Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo: Tak Lazim, Dia Lari ke Taman
-
Sudah Pernah Bohong, Pakar Ingatkan JPU Tak Terjebak Klaim Perkosaan PC
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana