Suara.com - Terdakwa obstruction of justice, Chuck Putranto menanggapi keterangan Ferdy Sambo dengan pertanyaan alasan mengapa dirinya dilibatkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Chuck dalam persidangan lanjutan pemeriksaan saksi mahkota di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Mulanya Chuck ijin memberikan tanggapan mengenai keberadaan CCTV pada Senin, 11 Juli 2022.
Chuck mengaku sudah menyerahkan CCTV ke Polres Jakarta Selatan dan ia sudah menyampaikan hal tersebut ketika menjadi saksi saat Ferdy Sambo menjadi terdakwa. Kala itu, Ferdy Sambo pun diketahui tak menyanggah keterangan Chuck.
Kemudian, Chuck membetulkan ucapan hakim soal penyalinan data CCTV melalui Baiquni Wibowo karena dirinya berteman baik.
Chuck lalu meminta ijin untuk menyampaikan tanggapannya khusus kepada Ferdy Sambo.
"Ini hal yang penting menurut saya Yang Mulia, karena selama 5 bulan Yang Mulia ditambah saya di Patsus. Pertanyaan yang sangat mendasar kepada pak Ferdy Sambo," kata Chuck dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Jumat (23/12/2022).
"Apakah saya pernah berbuat salah dalam selama pelaksanaan dinas? Sehingga bapak tega kepada saya karena apa yang saya jalankan selama saya bergabung dengan bapak, saya lakukan yang terbaik, selalu saya lakukan yang terbaik," tegas Chuck.
Ucapan Chuck diberhentikan oleh hakim. Menurut hakim, Ferdy Sambo sendiri sudah mengakui kesalahannya dan mengatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dia perbuat hingga melibatkan orang lain, termasuk anak buahnya sendiri.
Hakim juga menyebut bahwa para anak buah Sambo tak mungkin bisa menolak perintah Ferdy Sambo.
"Itu dia sudah akui itu perintah yang salah ya, meski kenyataannya seperti ini yang terjadi," tutur hakim.
Setelah itu, hakim memarahi dan menyentil Ferdy Sambo bahwa karena emosinya bisa berujung seperti saat ini.
"Saya sudah sampaikan bahwa saya salah. Saya bertanggung jawab terhadap perintah yang salah itu dan sudah berulang-ulang kali di tiap pertemuan dengan adik-adik yang menjadi terdakwa ini saya terus menyampaikan permohonan maaf buat mereka dan keluarga," jawab Sambo.
Tak hanya menyampaikan permohonan maaf, Ferdy Sambo meminta keringanan hukuman kepada hakim.
Berita Terkait
-
'Tampar' Luhut Soal OTT, Adhie Massardi: Lihat Kasus Sambo! Bangsa Ini Nyaris Tak Punya Etika Kekuasaan
-
Hakim Marahi Sambo Soal Beri Perintah Kontradiktif: Tahu di Hukum Pidana Ada Pertanggungjawaban Atasan?
-
Ferdy Sambo: Kapolri Sempat Percaya Skenario Kasus Brigadir Yosua
-
Sebut Brigadir Yosua Bak Menghindar Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo: Tak Lazim, Dia Lari ke Taman
-
Sudah Pernah Bohong, Pakar Ingatkan JPU Tak Terjebak Klaim Perkosaan PC
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan