Meski kasusnya belum selesai, kompetisi BRI Liga 1 pada Senin (5/12/2022) secara resmi dibuka kembali. Acara ini sebelumnya sempat dihentikan karena Tragedi Kanjuruhan.
Perputaran uang di Liga 1 juga diprediksi akan kembali setelah kompetisi berjalan. Adapun kick off Liga 1 ditandai dengan laga antara Madura United melawan PSIS Semarang di Stadion Manahan, Solo.
Sebelumnya, di hari yang sama Menkopolhukam Mahfud MD juga mengumumkan Liga 1 memperoleg izin untuk dimulai kembali. Meski begitu, izin penyelenggaraan Liga 1 diberikan tanpa adanya penonton.
Berkas Lima Tersangka Lengkap
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan berkas seluruh tersangka lengkap, kecuali manran Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
"Terhadap berkas perkara dengan tersangka AHL dari PT LIB, JPU mengembalikan kepada penyidik dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan," kata Fathur.
Fathur menyebut berkas lima tersangka itu akan dilimpahkan tahap II untuk segera disidangkan. Adapun perjalanannya bisa sampai tahap ini memakan waktu dua bulan sejak dilaporkan pada 25 Oktober 2022 lalu.
Jaksa terhadap berkas Akhmad Lukita menyatakan tidak (P19) dan dikembalikan lagi ke Polda Jatim pada 7 November 2022. Polisi lalu memperbaiki berkas itu dan menyerahkannya lagi ke Kejati Jatim pada 21 November 2022.
Namun, pada 1 Desember 2022 berkas itu dikembalikan dan dinyatakan belum lengkap. Di sisi lain, usai menjalani tahap II, para tersangka ditahan di Rutan Polda Jatim selama 20 hari, sejak tanggal 21 Desember 2022 sampai 09 Januari 2023.
Eks Dirut PT LIB Bebas
Atas dasar berkas tak lengkap itu, mantan Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita kini dibebaskan dari status tersangka Tragedi Kanjuruhan. Pernyataan ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Akhmad Hadian dibebaskan demi hukum sebagaimana ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dedi Prasetyo juga menyebut penyidik Polda Jawa Timur tengah menyiapkan proses pembebasan Lukita.
"Penyidik akan menyiapkan yang bersangkutan segera dikeluarkan dari rutan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
"Kalau sudah ada petunjuk seperti itu statusnya sudah bukan jadi tersangka lagi. Jadi bukan sebagai tersangka lagi, sudah dikeluarkan dari rutan," lanjutnya.
Aremania Kecewa
Kabar proses hukum kasus Tragedi Kanjuruhan Malang membuat kecewa Aremania. Sebab Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Timur.
"Kami kecewa, kami menolak P21 itu karena tidak sesuai keinginan Aremania. Kan disitu tidak ada pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana seperti yang dituntut Aremania," kata salah satu Aremania, Ambon Fanda, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (22/12/2022).
Ambon mengatakan, bahwa Aremania sangat kecewa dengan bebasnya Dirut LIB. Mereka menilai ada kejanggalan atas dibebaskannya Akhmad Hadian Lukita. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut Tragedi Kanjuruhan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Dilepas dari Tahanan Eks Dirut LIB Kasus Tragedi Kanjuruhan Bukan Artinya Bebas, Alasannya Dibeberkan Polisi
-
Geram Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Bebas, Aremania: Direktur Utama Perlakuannya Pasti Beda..
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dirut LBI Dibebaskan Dari Tahanan, Begini Alasan Polisi
-
Aremania Kecewa Berat, Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Bebas Dari Tahanan
-
Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata