Setelah diproses dalam jangka waktu kurang lebih dua bulan, tiba-tiba pada Selasa (20/12/2022) jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas perkara milik Akhmad belum lengkap, sehingga harus dikembalikan ke penyidik Polda Jatim.
Sementara berkas perkara milik lima tersangka Tragedi kanjuruhan lainnya dinyatakan lengkap dan berlanjut ke tahapan selanjutnya.
“Terhadap berkas perkara dengan tersangka AHL dari PT LIB, JPU mengembalikan kepada penyidik dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Timur, Fathur Rohman.
Akhmad bebas dari tahanan
Setelah berkas perkaranya dinyatakan belum lengkap, Polda Jawa Timur tiba-tiba menyatakan kalau Akhmad dibebaskan dari tahanan pada 22 Desember 2022.
Alasan kepolisian adalah karena masa tahanannya sudah habis, sementara mereka belum menerima berkas perkara dari Kejati Jatim (P19).
Polemik status tersangka Akhmad
Setelah dibebaskan, Mabes Polri menyebut status tersangka pada Akhmad otomatis gugur karena kejaksaan menilai tidak bisa lagi membawanya ke penuntutan.
"Kalau sudah ada petunjuk seperti itu statusnya sudah bukan jadi tersangka lagi. Jadi bukan sebagai tersangka lagi sudah dikeluarkan dari rutan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: Perjalanan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Kini Eks Dirut PT LIB Dibebaskan, Aremania Kecewa
Berbeda dengan Mabes Polri, Polda Jatim menyebut status tersangka Akhmad tidak gugur dan tetap melekat pada dirinya. Ia bahkan dikenakan wajib lapor setiap awal pekan.
"Untuk status tetap (tersangka), dan dikenakan wajib lapor setiap hari Senin," kata Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiq kepada awak media, Kamis (22/12).
Ia juga memastikan kasus hadian dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut tetap dilanjutkan. Senada dengan Polda Jatim, Kejaksaan Agung juga menyatakan kasus yang menjerat Akhmas tidak berhenti.
"Kita lihat dulu perkembangannya, bukan berarti pengembalian itu menjadi perkara tersebut dihentikan atau mati. Bila mana kemudian hari ditemukan bukti baru yang mengarah atau bisa menjadikan perkara itu naik lagi, enggak masalah," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Pembebasan Akhmad Hadian Lukita banjir kecaman
Kabar bebasnya Akhmad dari tahanan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan menyulut emosi sejumlah pihak yang menyayangkan hal itu terjadi.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Kini Eks Dirut PT LIB Dibebaskan, Aremania Kecewa
-
Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Arema FC Liga 1, Anti Ribet Tinggal Klik
-
Dilepas dari Tahanan Eks Dirut LIB Kasus Tragedi Kanjuruhan Bukan Artinya Bebas, Alasannya Dibeberkan Polisi
-
Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC di BRI Liga 1 2022/2023
-
Geram Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Bebas, Aremania: Direktur Utama Perlakuannya Pasti Beda..
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
-
Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
-
Viral Sarung Motif Kristen Pertama di Dunia, Ini Sosok di Baliknya
-
Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!