Suara.com - Pengungkapan kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu kini memasuk babak baru.
Kini publik dikejutkan dengan kabar bebasnya salah satu tersangka kasus tersebut dari tahanan Polda Jawa Timur.
Tersangka yang dimaksud adalah mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB). Ia akhirnya dibebaskan dari tahanan karena berkas penyidikannya tak kunjung lengkap (P19).
Ha itu mennyebabkan kasus Akhmad Lukita itu ditolak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dan di saat yang bersamaan, masa tahanan Akhmad habis, sehingga ia bebas dari tahanan.
Seperti apa rekam jejak Akhmad Hadian Lukita? Berikut ulasannya.
Latar belakang Akhmad Hadian Lukita
Akhmad Hadian Lukita resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT LIB sejak 13 Juni 2020 lalu. Ia menggantikan Dirut PT LIB yang sebelumnya, yakni Mayjen (Purn) Cucu Somantri yang mundur pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bulan Mei 2020.
Penunjukkan pria berusia 57 tahun itu sebagai dirut PT LIB cukup mengejutkan publik, khususnya kalangan pecinta sepak bola di Indonesia. Sebab nama Akhmad Hadian Lukita sebelumnya tidak pernah terdengar di kancah sepak bola nasional.
Tak heran, Akhmad merupakan berasal dari kalangan profesional yang berpengalaman di dunia IT dan manajemen perusahaan. Ia juga tercatat sebagai direktur utama PT LAPI DIVUSI sejak 2013.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Kini Eks Dirut PT LIB Dibebaskan, Aremania Kecewa
Tersandung Tragedi Kanjuruhan
Setelah Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, kepolisian menetapkan 6 orang tersangka, termasuk salah satunya Akhmad Hadian Lukita.
Akhmad yang menjabat sebagai dirut PT LIB disangkakan ikut bertanggungjawab atas peristiwa yang menewaskan 133 orang tersebut dan melukai ratusan lainnya.
Ia diduga memanipulasi hasil verifikasi data kelayakan Stadion Kanjuruhan, Malang, tempat digelarnya pertandingan antara Persebaya Surabaya versus Arema Malang.
Dalam pertandingan itu, Akhmad sebagai dirut PT LIB menggunakan hasil verifikasi data kelayakan stadion dengan data dua tahun lalu.
Berkas dinyatakan belum lengkap
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Kini Eks Dirut PT LIB Dibebaskan, Aremania Kecewa
-
Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Arema FC Liga 1, Anti Ribet Tinggal Klik
-
Dilepas dari Tahanan Eks Dirut LIB Kasus Tragedi Kanjuruhan Bukan Artinya Bebas, Alasannya Dibeberkan Polisi
-
Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC di BRI Liga 1 2022/2023
-
Geram Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Bebas, Aremania: Direktur Utama Perlakuannya Pasti Beda..
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor