Suara.com - Terduga pemimpin sindikat narkoba global Tse Chi Lop tiba di Melbourne, Australia, setelah diekstradisi dari Belanda.
Pria berusia 59 tahun pemegang paspor Kanada ini telah dijadikan tersangkadengan tuduhan konspirasi memperdagangkan obat-obatan terlarang dalam jumlah komersial.
Tse tidak mengajukan permohonan untukjadi tahanan luar dengan jaminan, ketika ia menjalani sidang pendahuluan di Pengadilan Melbourne Magistrates, dan dinyatakan ditahan.
Asisten Komisaris Kepolisian Federal Australia (AFP) Krissy Barrett mengatakan penangkapan Tse "akan menjadi salah satu penangkapan paling terkenal dalam sejarah AFP".
"AFP akan menuntut tersangka ini bagian dari konspirasi untuk menyelundupkan sabu-sabu dalam jumlah total sebanyak20 kilogram antara Maret 2012 dan Maret 2013," katanya.
Polisi menyebutkan narkoba tersebut memiliki jual di pasaransekitar 4,4 juta dolar pada harga tahun 2022.
AFP mendapatkan 'red notice' atau semacam surat perintah penangkapan di berbagai dunia dari Interpol, sebelum kepolisian Belanda menangkap Tsedi Bandara Schipol Amsterdam pada tahun 2021.
"Penangkapannya hari ini merupakan puncak penyelidikan jangka panjang AFP terhadap sindikat kejahatan trans-nasional terorganisir bernama The Company, juga dikenal sebagai sindikat Sam Gor," kata Asisten Komisaris Barrett.
Dia menyebut penyelidikan AFP memakan waktu 10 tahun denganmelibatkan berbagai tim.
Asisten Komisaris Barrett mengatakan Tse adalah tersangka bersama warga negara China-Inggris, Chung Chak Lee yang sudahdiekstradisi dari Thailand ke Australia pada bulan Juni.
AFP menuntut kedua pria ini berkonspirasi dengan anggota sindikat lainnya untuk mengangkut narkoba bernilai jutaan dolar antara Melbourne dan Sydney.
Dakwaan juga akan menuntut sindikat narkoba ini terlibat dalam pencucian uang.
Asisten Komisaris Barrett mengatakan ini menjadi penangkapan ke-10 terkait dengan sindikat tersebut.
Dia menegaskan AFP bertekad menjadikan Australia sebagai "tempat yang berbahaya" bagi para pengedar narkoba.
Berita Terkait
-
Sepakat! Vietnam-Indonesia Kerja Sama Soal Narkoba
-
Irjen Teddy Minahasa dkk Dilimpahkan ke Jaksa Usai Tahun Baru
-
Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu ke Kejati DKI Usai Tahun Baru
-
Bagaikan Film, Geng Narkoba Bobol Penjara Lewat Lubang Terowongan
-
SM Ditangkap Polisi Karena Sembunyikan Narkoba Dalam Magic Com di Paledang Bogor
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara