Suara.com - Terduga pemimpin sindikat narkoba global Tse Chi Lop tiba di Melbourne, Australia, setelah diekstradisi dari Belanda.
Pria berusia 59 tahun pemegang paspor Kanada ini telah dijadikan tersangkadengan tuduhan konspirasi memperdagangkan obat-obatan terlarang dalam jumlah komersial.
Tse tidak mengajukan permohonan untukjadi tahanan luar dengan jaminan, ketika ia menjalani sidang pendahuluan di Pengadilan Melbourne Magistrates, dan dinyatakan ditahan.
Asisten Komisaris Kepolisian Federal Australia (AFP) Krissy Barrett mengatakan penangkapan Tse "akan menjadi salah satu penangkapan paling terkenal dalam sejarah AFP".
"AFP akan menuntut tersangka ini bagian dari konspirasi untuk menyelundupkan sabu-sabu dalam jumlah total sebanyak20 kilogram antara Maret 2012 dan Maret 2013," katanya.
Polisi menyebutkan narkoba tersebut memiliki jual di pasaransekitar 4,4 juta dolar pada harga tahun 2022.
AFP mendapatkan 'red notice' atau semacam surat perintah penangkapan di berbagai dunia dari Interpol, sebelum kepolisian Belanda menangkap Tsedi Bandara Schipol Amsterdam pada tahun 2021.
"Penangkapannya hari ini merupakan puncak penyelidikan jangka panjang AFP terhadap sindikat kejahatan trans-nasional terorganisir bernama The Company, juga dikenal sebagai sindikat Sam Gor," kata Asisten Komisaris Barrett.
Dia menyebut penyelidikan AFP memakan waktu 10 tahun denganmelibatkan berbagai tim.
Asisten Komisaris Barrett mengatakan Tse adalah tersangka bersama warga negara China-Inggris, Chung Chak Lee yang sudahdiekstradisi dari Thailand ke Australia pada bulan Juni.
AFP menuntut kedua pria ini berkonspirasi dengan anggota sindikat lainnya untuk mengangkut narkoba bernilai jutaan dolar antara Melbourne dan Sydney.
Dakwaan juga akan menuntut sindikat narkoba ini terlibat dalam pencucian uang.
Asisten Komisaris Barrett mengatakan ini menjadi penangkapan ke-10 terkait dengan sindikat tersebut.
Dia menegaskan AFP bertekad menjadikan Australia sebagai "tempat yang berbahaya" bagi para pengedar narkoba.
Berita Terkait
-
Sepakat! Vietnam-Indonesia Kerja Sama Soal Narkoba
-
Irjen Teddy Minahasa dkk Dilimpahkan ke Jaksa Usai Tahun Baru
-
Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu ke Kejati DKI Usai Tahun Baru
-
Bagaikan Film, Geng Narkoba Bobol Penjara Lewat Lubang Terowongan
-
SM Ditangkap Polisi Karena Sembunyikan Narkoba Dalam Magic Com di Paledang Bogor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook