Suara.com - Sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret anak buah Ferdy Sambo, ditunda tahun depan.
Hal itu diungkapkan oleh Hakim Ketua Ahmad Suhel setelah sidang dengan terdakwa Arif Rachman di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Pada persidangan hari Jumat ini, Ahmad menyebut pihak mereka tertinggal karena sempat terjadi cukup kekacauan dan harus mengalah.
Kendati demikian, pihak hakim akan mengejar ketertinggalannya dan akan mengadakan sidang bertiga di persidangan selanjutnya.
"Pada persidangan berikutnya kita akan kejar itu dengan catatan akan sekaligus sidangkan bertiga, dengan catatan tetap untuk saksi kita akan dengar satu-persatu tidak langsung begitu seperti itu," kata Ahmad dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Jumat (23/12/2022).
Persidangan perintangan penyidikan pun harus ditunda karena Majelis Hakim sudah mengambil cuti pada minggu depan.
"Karena minggu depan ini, majelis ini cuti semua. Kita akan sidang tahun depan," kata Ahmad.
Sidang yang menyeret anak buah Ferdy Sambo itu nantinya akan digelar pada tanggal 5 Januari 2023. Hakim sendiri berjanji akan mengejar ketertinggalannya itu dan melayani hingga selesai bahkan sampai malam sekalipun.
"Kita akan buka kembali persidangannya di tanggal 5 di hari Kamis, sama sekaligus nanti. Mau sampai malam akan kita layani," sambungnya.
Baca Juga: Digugat Rp20,7 Miliar Oleh Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Puas Menang di Pengadilan
Momen Hakim Marahi Ferdy Sambo
Hakim sempat terlihat jengkel hingga memarahi terdakwa Ferdy Sambo terkait pemberian perintahnya yang kontradiktif pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (22/12/2022). Ferdy Sambo sendiri mengakui bahwa ia memberikan perintah yang salah dan mengatakan hendak bertanggung jawab.
Hakim menyinggung soal anak buah Sambo yang sampai harus terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari sidang kode etik dan lainnya. Secara blak-blakan, hakim menyebut bahwa tindakan Ferdy Sambo sangat merugikan bagi yang lain.
"Saudara mengatakan saudara siap bertanggungjawab. Apakah dalam kitab hukum pidana saudara mengetahui ada pertanggungjawaban atasan?" cecar hakim.
"Di pidana sepertinya tidak ada," jawab Ferdy Sambo.
"Tidak adakah pertanggungjawaban atasan? Itu mungkin di sistem komando, di sistem Undang-Undang militer atau apa barangkali ditemukan," ungkap hakim.
Berita Terkait
-
Digugat Rp20,7 Miliar Oleh Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Puas Menang di Pengadilan
-
Murka Gegara Semua Saksi Ahli Sidang Irfan Widyanto Absen, Hakim Marahi Jaksa: Serius! Berkali-kali Saya Ingatkan
-
Saking Berkuasanya, Chuck Putranto Takut Bertanya ke Sambo Saat Lihat Mayat Brigadir Yosua Tergeletak
-
Tragedi Duren Tiga Tamparan Telak Terhadap Polri, AKBP Ridwan Soplanit: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?
-
Menguak Kebenaran Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan dan Dibanting Yosua
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji