Suara.com - Sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret anak buah Ferdy Sambo, ditunda tahun depan.
Hal itu diungkapkan oleh Hakim Ketua Ahmad Suhel setelah sidang dengan terdakwa Arif Rachman di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Pada persidangan hari Jumat ini, Ahmad menyebut pihak mereka tertinggal karena sempat terjadi cukup kekacauan dan harus mengalah.
Kendati demikian, pihak hakim akan mengejar ketertinggalannya dan akan mengadakan sidang bertiga di persidangan selanjutnya.
"Pada persidangan berikutnya kita akan kejar itu dengan catatan akan sekaligus sidangkan bertiga, dengan catatan tetap untuk saksi kita akan dengar satu-persatu tidak langsung begitu seperti itu," kata Ahmad dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Jumat (23/12/2022).
Persidangan perintangan penyidikan pun harus ditunda karena Majelis Hakim sudah mengambil cuti pada minggu depan.
"Karena minggu depan ini, majelis ini cuti semua. Kita akan sidang tahun depan," kata Ahmad.
Sidang yang menyeret anak buah Ferdy Sambo itu nantinya akan digelar pada tanggal 5 Januari 2023. Hakim sendiri berjanji akan mengejar ketertinggalannya itu dan melayani hingga selesai bahkan sampai malam sekalipun.
"Kita akan buka kembali persidangannya di tanggal 5 di hari Kamis, sama sekaligus nanti. Mau sampai malam akan kita layani," sambungnya.
Baca Juga: Digugat Rp20,7 Miliar Oleh Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Puas Menang di Pengadilan
Momen Hakim Marahi Ferdy Sambo
Hakim sempat terlihat jengkel hingga memarahi terdakwa Ferdy Sambo terkait pemberian perintahnya yang kontradiktif pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (22/12/2022). Ferdy Sambo sendiri mengakui bahwa ia memberikan perintah yang salah dan mengatakan hendak bertanggung jawab.
Hakim menyinggung soal anak buah Sambo yang sampai harus terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari sidang kode etik dan lainnya. Secara blak-blakan, hakim menyebut bahwa tindakan Ferdy Sambo sangat merugikan bagi yang lain.
"Saudara mengatakan saudara siap bertanggungjawab. Apakah dalam kitab hukum pidana saudara mengetahui ada pertanggungjawaban atasan?" cecar hakim.
"Di pidana sepertinya tidak ada," jawab Ferdy Sambo.
"Tidak adakah pertanggungjawaban atasan? Itu mungkin di sistem komando, di sistem Undang-Undang militer atau apa barangkali ditemukan," ungkap hakim.
Berita Terkait
-
Digugat Rp20,7 Miliar Oleh Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Puas Menang di Pengadilan
-
Murka Gegara Semua Saksi Ahli Sidang Irfan Widyanto Absen, Hakim Marahi Jaksa: Serius! Berkali-kali Saya Ingatkan
-
Saking Berkuasanya, Chuck Putranto Takut Bertanya ke Sambo Saat Lihat Mayat Brigadir Yosua Tergeletak
-
Tragedi Duren Tiga Tamparan Telak Terhadap Polri, AKBP Ridwan Soplanit: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?
-
Menguak Kebenaran Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan dan Dibanting Yosua
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari