Suara.com - PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Polri, Chuck Putranto mengaku tidak berani bertanya kepada Ferdy Sambo saat pertama kali melihat jenazah Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Hal ini diungkapkan Chuck saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Chuck mengatakan, dia tiba di rumah Duren Tiga sekitar pukul 18.10 WIB bersama pegawai harian lepas (PHL) Mabes Polri Ariyanto. Ketika tiba di lokasi, Chuck hanya berdiri di depan gerbang rumah.
Di sana, dia melihat ada Sambo sedang berbincang dengan eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Aris Cahya alias Acay di area garasi mobil.
Tiba-tiba, pekerja rumah tangga (PRT) Sambo, Diryanto alias Kodir mengajak Chuck masuk ke dalam rumah. Pada kesempatan itu, Chuck berpapasan dengan Sambo.
“Kemudian Pak Ferdy Sambo keluar duduk di carport. Beliau duduk dan melihat saya dan menyampaikan; coba kamu lihat ke dalam," kata Chuck di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Setiba di dalam rumah, Chuck melihat sudah banyak anggota kepolisian. Hakim pun mengkonfirmasi kepada Chuck bagaimana kondisi Brigadir Yosua saat itu.
“Orang yang saudara lihat itu sudah meninggal atau masih hidup?” tanya hakim.
“Posisinya saat itu sudah telungkup. Saya tidak tahu, tapi tidak bergerak,” jawab Chuck.
Dalam momen itu, Chuck mengaku tidak berani bertanya ke Sambo mengenai mayat tersebut. Chuck juga sempat coba bertanya kepada Bharada Richard Eliezer yang ada di lokasi, namun tidak mendapat penjelasan.
“Saat itu saya tidak berani bertanya ke Pak Ferdy Sambo. Saya sempat bertanya kepada Richard yang saat itu sedang ditanyai oleh Pak Kombes Santo, namun Richard tidak menjawab, hanya menjawab siap,” kata Chuck.
Setelah sedikit melihat kondisi di dalam rumah, Chuck kemudian keluar dan berdiri di dekat Sambo.
Prasangka Chuck Putranto
Sebelumnya, Chuck Putranto juga sempat mengira keramaian yang terjadi di rumah atasannya pada 8 Juli, saat Brigadir Yosua Hutabarat tewas dibunuh karena putusan etik Raden Brotoseno.
Pada hari kejadian, Chuck mengaku ditelepon oleh eks Karo Provos Polri Benny Ali dan eks Karo Paminal Hendra Kurniawan. Kedua jenderal polisi itu menanyakan keberadaan Chuck saat itu.
Tiba-tiba, asisten pribadi Chuck bernama Edwin melaporkan jika ada sejumlah anggota Provos membawa senjata api laras panjang berjaga di depan rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf