Suara.com - Majelis hakim geram dengan jaksa penuntut umum (JPU) lantaran tak mampu menghadirkan saksi ahli dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa eks Kasubnit I Subdit III Dittpidum Irfan Widyanto.
Sedianya, saksi ahli yang dihadirkan jaksa ialah ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Hery Priyanto. Namun begitu, jaksa hanya bisa menghadirkan dua saksi mahkota yakni Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
"Kita menghadirkan saksi mahkota, ada saksinya? Ahlinya ada?" tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
"Untuk ahli kami sudah upayakan untuk hadir hari ini tapi tidak ada yang bisa Yang Mulia, berhalangan hadir semua," jawab jaksa.
Mendengar hal itu, hakim pun geram hingga menilai jaksa tidak bisa memaksimalkan waktu persidangan. Sebab, para terdakwa mempunyai masa penahanan yang tidak bisa bertambah jika tak kunjung mendapat keputusan dari pengadilan.
"Saya ingatkan sekali lagi ya, nanti saya akan tetapkan jatah saudara, kalau saudara serius, ini ada masa penahanannya." sentil Hakim.
"Baik yang mulia," jawab jaksa.
Hakim juga menyinggung waktu persidangan yang semakin sedikit lantaran masih banyaknya saksi yang sudah dihadirkan, Hakim meminta jaksa memahami hal tersebut dengan baik.
Baca Juga: Gara-gara Chuck Putranto Lakukan ke Irfan Widyanto Hakim Sidang Dibuat Jengkel Soal DVR CCTV
"Ini harus maraton persidangannya, sampai malam asal tidak sampai melewati jam 00.00. Harus dipahami baik ya, penuntut umum berkali-kali saya ingatkan, nanti terjadi sesuatu terhadap penahanan saudara terdakwa ini,” ujar Hakim.
“Saya sudah berkali-kali dan tercatat di persidangan, didengar di persidangan, saya mengingatkan saudara penuntut umum,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Saking Berkuasanya, Chuck Putranto Takut Bertanya ke Sambo Saat Lihat Mayat Brigadir Yosua Tergeletak
-
Cerita soal Keributan di Rumah Sambo, Chuck Mengira Yosua Tewas karena Putusan Etik Brotoseno
-
Ngaku Tak Diperintah Sambo Ambil DVR CCTV Duren Tiga, Hakim Semprot Chuck Putranto: Kenapa Saudara Berani Sekali?
-
Alasan Simpan DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Ultimatum Chuck Putranto: Saudara Jujur Saja!
-
Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Skenario Pembunuhan, Sambo Ngaku Dituding Tembak 5 Kali: Ini Eliezer Berubah
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi