Suara.com - Majelis hakim geram dengan jaksa penuntut umum (JPU) lantaran tak mampu menghadirkan saksi ahli dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa eks Kasubnit I Subdit III Dittpidum Irfan Widyanto.
Sedianya, saksi ahli yang dihadirkan jaksa ialah ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Hery Priyanto. Namun begitu, jaksa hanya bisa menghadirkan dua saksi mahkota yakni Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
"Kita menghadirkan saksi mahkota, ada saksinya? Ahlinya ada?" tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
"Untuk ahli kami sudah upayakan untuk hadir hari ini tapi tidak ada yang bisa Yang Mulia, berhalangan hadir semua," jawab jaksa.
Mendengar hal itu, hakim pun geram hingga menilai jaksa tidak bisa memaksimalkan waktu persidangan. Sebab, para terdakwa mempunyai masa penahanan yang tidak bisa bertambah jika tak kunjung mendapat keputusan dari pengadilan.
"Saya ingatkan sekali lagi ya, nanti saya akan tetapkan jatah saudara, kalau saudara serius, ini ada masa penahanannya." sentil Hakim.
"Baik yang mulia," jawab jaksa.
Hakim juga menyinggung waktu persidangan yang semakin sedikit lantaran masih banyaknya saksi yang sudah dihadirkan, Hakim meminta jaksa memahami hal tersebut dengan baik.
Baca Juga: Gara-gara Chuck Putranto Lakukan ke Irfan Widyanto Hakim Sidang Dibuat Jengkel Soal DVR CCTV
"Ini harus maraton persidangannya, sampai malam asal tidak sampai melewati jam 00.00. Harus dipahami baik ya, penuntut umum berkali-kali saya ingatkan, nanti terjadi sesuatu terhadap penahanan saudara terdakwa ini,” ujar Hakim.
“Saya sudah berkali-kali dan tercatat di persidangan, didengar di persidangan, saya mengingatkan saudara penuntut umum,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Saking Berkuasanya, Chuck Putranto Takut Bertanya ke Sambo Saat Lihat Mayat Brigadir Yosua Tergeletak
-
Cerita soal Keributan di Rumah Sambo, Chuck Mengira Yosua Tewas karena Putusan Etik Brotoseno
-
Ngaku Tak Diperintah Sambo Ambil DVR CCTV Duren Tiga, Hakim Semprot Chuck Putranto: Kenapa Saudara Berani Sekali?
-
Alasan Simpan DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Ultimatum Chuck Putranto: Saudara Jujur Saja!
-
Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Skenario Pembunuhan, Sambo Ngaku Dituding Tembak 5 Kali: Ini Eliezer Berubah
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun
-
Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja
-
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2
-
Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik
-
Tragis! Suami Tewas Dipalu Istri Usai Cekcok Rumah Tangga di Vietnam
-
Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV
-
Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan
-
AS Makin Keras! Ancam Bikin Lumpuh Kiriman Minyak Dunia dari Pulau Kharg