Suara.com - Majelis hakim geram dengan jaksa penuntut umum (JPU) lantaran tak mampu menghadirkan saksi ahli dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa eks Kasubnit I Subdit III Dittpidum Irfan Widyanto.
Sedianya, saksi ahli yang dihadirkan jaksa ialah ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Hery Priyanto. Namun begitu, jaksa hanya bisa menghadirkan dua saksi mahkota yakni Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
"Kita menghadirkan saksi mahkota, ada saksinya? Ahlinya ada?" tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
"Untuk ahli kami sudah upayakan untuk hadir hari ini tapi tidak ada yang bisa Yang Mulia, berhalangan hadir semua," jawab jaksa.
Mendengar hal itu, hakim pun geram hingga menilai jaksa tidak bisa memaksimalkan waktu persidangan. Sebab, para terdakwa mempunyai masa penahanan yang tidak bisa bertambah jika tak kunjung mendapat keputusan dari pengadilan.
"Saya ingatkan sekali lagi ya, nanti saya akan tetapkan jatah saudara, kalau saudara serius, ini ada masa penahanannya." sentil Hakim.
"Baik yang mulia," jawab jaksa.
Hakim juga menyinggung waktu persidangan yang semakin sedikit lantaran masih banyaknya saksi yang sudah dihadirkan, Hakim meminta jaksa memahami hal tersebut dengan baik.
Baca Juga: Gara-gara Chuck Putranto Lakukan ke Irfan Widyanto Hakim Sidang Dibuat Jengkel Soal DVR CCTV
"Ini harus maraton persidangannya, sampai malam asal tidak sampai melewati jam 00.00. Harus dipahami baik ya, penuntut umum berkali-kali saya ingatkan, nanti terjadi sesuatu terhadap penahanan saudara terdakwa ini,” ujar Hakim.
“Saya sudah berkali-kali dan tercatat di persidangan, didengar di persidangan, saya mengingatkan saudara penuntut umum,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Saking Berkuasanya, Chuck Putranto Takut Bertanya ke Sambo Saat Lihat Mayat Brigadir Yosua Tergeletak
-
Cerita soal Keributan di Rumah Sambo, Chuck Mengira Yosua Tewas karena Putusan Etik Brotoseno
-
Ngaku Tak Diperintah Sambo Ambil DVR CCTV Duren Tiga, Hakim Semprot Chuck Putranto: Kenapa Saudara Berani Sekali?
-
Alasan Simpan DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Ultimatum Chuck Putranto: Saudara Jujur Saja!
-
Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Skenario Pembunuhan, Sambo Ngaku Dituding Tembak 5 Kali: Ini Eliezer Berubah
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana