Suara.com - Dugaan adanya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hingga kini masih belum terpecahkan.
Kubu Ferdy Sambo tetap bersikeras kalau pelecehan seksualoleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi memang benar terjadi dan menjadi motif pembunuhan tersebut.
Sementara kubu keluarga Brigadir J menyatakan banyak kejanggalan dalam motif pelecehan seksual tersebut. Enam bulan sudah kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan belum ada titik terang.
Lantas bagaimana kebenaran dari dugaan pelecehan seksual tersebut? Berikut ulasannya.
Putri Candrawathi mengaku diperkosa dan dibanting
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (12/12/2022), terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri tetap bersikeras kalau dirinya adalah korban pemerkosaan dan kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Di hadapan majelis hakim, Putri mengaku dibanting oleh Brigadir J ke lantai sebanyak 3 kali.
"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri di muka persidangan.
Saksi ahli kubu Sambo dukung pengakuan Putri Candrawathi
Baca Juga: Gara-gara Chuck Putranto Lakukan ke Irfan Widyanto Hakim Sidang Dibuat Jengkel Soal DVR CCTV
Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (22/12/2022), kuasa hukum Ferdy Sambo menghadirkan saksi ahli Mahrus Ali yang merupakan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia.
Dalam keterangannya di muka persidangan, Mahrus Ali mengatakan, jika seseorang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual namun tidak memiliki visum, bukan berarti tindak kekerasan seksual itu tidak pernah terjadi.
Pernyataan itu mengacu pada sosok Putri Candrawathi yang selama ini mengaku menjadi korban kekerasan seksual, tetapi dirinya tidak memiliki hasil visum untuk memperkuat pengakuannya itu.
"Satu-satunya bukti yang biasa dihadirkan oleh jaksa biasanya visum, tetapi kalau visum nggak ada gimana? Pertanyaan saya begini, visum itu nggak ada terkait dengan tantangan yang lebih berat yang dihadapi jaksa untuk membuktikan (motif)," kata Mahrus di depan majelis hakim.
Ia menekankan, tidak adanya visum tidak serta merta menyebabkan kasus kejahatan seksual tersebut lantas menjadi hilang.
Sebab menurut dia, ada sejumlah faktor yang bisa menyebabkan seorang korban pelecehan seksual tidak memiliki visum. Di antaranya korban malu untuk melapor, karena pelecehan seksual, terlebih jika sampai terjadi perkosaan, kerap dianggap merupakan sebuah aib.
Berita Terkait
-
Gara-gara Chuck Putranto Lakukan ke Irfan Widyanto Hakim Sidang Dibuat Jengkel Soal DVR CCTV
-
Ferdy Sambo sampai Heran Baiquni Wibowo Ikut Terseret, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?
-
Cerita soal Keributan di Rumah Sambo, Chuck Mengira Yosua Tewas karena Putusan Etik Brotoseno
-
Alasan Simpan DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Ultimatum Chuck Putranto: Saudara Jujur Saja!
-
'Saya Sudah Emosi' Ferdy Sambo Blak-blakan Sebut Sikap Brigadir J Tak Lazim Sebagai Ajudan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi