Suara.com - Pegawai kantor seantero negeri kini tengah menerima kabar baik. Sebab, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mencanangkan kebijakan bebas pajak bagi beberapa fasilitas kantor.
Kebijakan baru tersebut telah diteken Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, ditandatangani pada Selasa (20/12/2022).
Peraturan tersebut berarti membebaskan fasilitas kantor dari pengenaan Pajak Penghasilan (PPh).
Lantas, apa saja fasilitas kantor yang kini dapat dinikmati tanpa dibebani PPh? Berikut daftarnya, sebagaimana yang tercantum dalam peraturan anyar presiden itu.
1. Konsumsi pegawai
"Dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan sebagaimana dimaksud," bunyi awalan peraturan baru tersebut.
Salah satu fasilitas yang dibebaskan dari PPh sebagaimana yang diatur oleh kebijakan Jokowi tersebut adalah konsumsi atau makanan bagi para pegawai kantor.
Berikut rincian jenis konsumsi yang dikecualikan dari terbeban PPh:
a. makanan dan/atau minuman yang disediakan oleh pemberi kerja di tempat kerja;
Baca Juga: Jenguk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jokowi Ungkap Kondisi Kesehatan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno
b. kupon makanan dan/atau minuman bagi pegawai yang karena sifat pekerjaannya tidak dapat memanfaatkan pemberian makanan dan/atau minuman sebagaimana dimaksud dalam huruf a, meliputi pegawai bagian pemasaran, transportasi, dan dinas luar lainnya; dan/atau
c. bahan makanan dan/atau bahan minuman bagi seluruh pegawai dengan batasan nilai tertentu.
2. Sarana penunjang kehidupan pegawai
Kantor yang kini ingin membangun sarana prasarana penunjang kehidupan pegawai bisa bebas dari PPh.
Berikut jenis sarana penunjang yang dibebaskan dari beban pajak:
a. tempat tinggal, termasuk perumahan;
b. pelayanan kesehatan;
c. pendidikan;
d. peribadatan;
e. pengangkutan; dan/atau
f. olahraga (tidak termasuk golf, balap perahu bermotor, pacuan kuda, terbang layang, atau olahraga otomotif)
Berita Terkait
-
Jenguk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jokowi Ungkap Kondisi Kesehatan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno
-
Jokowi Sepakati 6 Isu Kemitraan Strategis dengan Vietnam, Apa Saja?
-
Jokowi Beri Sinyal Reshuffle, PDIP Bidik 2 Menteri dari NasDem: Sudah Waktunya Dievaluasi!
-
Hadir di Laga Timnas Indonesia vs Kamboja di SUGBK, Jokowi Duduk di Tempat Tak Biasa
-
Jokowi Jenguk Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno di RSPAD Gatot Soebroto
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi