Suara.com - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi memuji langkah Presiden Joko Widodo yang berani untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 mendatang.
Fahmy menerangkan bahwa UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara sudah mengamanahkan untuk melarang ekspor hasil tambang dan mineral tanpa dihilirisasi di dalam negeri, paling lambat pada 2024.
"Namun, adanya penentangan dahsyat dari perusahaan tambang, utamanya dari Freeport yang disertai ancaman diadukan ke WTO, Pemerintahan Presiden SBY mengundur berlakunya larangan ekspor tersebut. Baru sekarang Presiden Jokowi berani melarang ekspor bijih nikel dan bauksit," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).
Menurut Fahmy, tujuan Jokowi melarang ekspor bijih bauksit itu guna meningkatkan nilai tambah, pertumbuhan ekonomi, dan lapangan kerja yang baru.
Selain itu, pelarangan ekspor juga dilakukan agar hasil kekayaan alam dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai pasal 33 UUD 1945.
"Jangka pendek, larangan ekspor bauksit itu akan menurunkan pendapatan ekspor hingga mencapai sebesar Rp21 triliun per tahun. Namun, jangka panjang, seiring dengan meningkatnya nilai tambah, ekspor hasil hilirisasi dan produk turunan bauksit, akan meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp62 triliun per tahun," jelasnya.
Ia mengaku bahwa tidak mudah untuk memperoleh tambahan pendapatan sebesar itu melalui larangan ekspor bauksit, masih ada berbagai tantangan dan penentangan.
Salah satunya tantangan kapasitas smelter yang masih sangat terbatas untuk hilirisasi seluruh hasil bijih bauksit.
Namun, larangan ekspor bauksit akan memaksa pengusaha bauksit untuk membangun smelter, baik dilakukan oleh setiap perusahaan, maupun oleh konsorsium perusahaan dan joint venture dengan investor smelter.
Baca Juga: Sempat Dirumorkan Meninggal, Ini Kondisi Terbaru Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno
"Untuk itu, pemerintah harus memberikan fiscal incentive berupa tax holiday, tax allowances, dan bebas pajak impor untuk peralatan smelter," imbuhnya.
Sementara itu, penentangan dari World Trade Organization (WTO) terkait larangan bijih nikel juga dinilai harus dilawan meskipun ujung-ujungnya akan kalah.
Fahmy mengatakan setidaknya proses persidangan gugatan WTO sampai keputusan final akan membutuhkan waktu sekitar empat tahun. Maka, selama empat tahun itu, menurutnya, larangan ekspor bauksit harus tetap dilakukan hingga menghasilkan ekosistem industri bauksit dari biji bauksit dan produk hilirisasi hingga produk turunan, berupa alumina sebagai bahan baku industri mesin dan semikonduktor.
"Produk turunan itu akan memberikan nilai tambah lebih besar ketimbang ekspor bijih bauksit. Maka perlu 'maju tak gentar meningkatkan pendapatan negara'," ujar Fahmy. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Langkah Jokowi Larang Ekspor Bauksit Didukung Segelintir Pihak
-
Serba-Serbi Bijih Bauksit: Fungsi, Harga Hingga Larangan Ekspor Jokowi
-
Gencarkan Hilirisasi SDA, Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
-
Larangan Ekspor Bauksit Bakal Kena Sanksi WTO? Begini Kata Menko Airlangga
-
Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi