Suara.com - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi memuji langkah Presiden Joko Widodo yang berani untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 mendatang.
Fahmy menerangkan bahwa UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara sudah mengamanahkan untuk melarang ekspor hasil tambang dan mineral tanpa dihilirisasi di dalam negeri, paling lambat pada 2024.
"Namun, adanya penentangan dahsyat dari perusahaan tambang, utamanya dari Freeport yang disertai ancaman diadukan ke WTO, Pemerintahan Presiden SBY mengundur berlakunya larangan ekspor tersebut. Baru sekarang Presiden Jokowi berani melarang ekspor bijih nikel dan bauksit," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).
Menurut Fahmy, tujuan Jokowi melarang ekspor bijih bauksit itu guna meningkatkan nilai tambah, pertumbuhan ekonomi, dan lapangan kerja yang baru.
Selain itu, pelarangan ekspor juga dilakukan agar hasil kekayaan alam dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai pasal 33 UUD 1945.
"Jangka pendek, larangan ekspor bauksit itu akan menurunkan pendapatan ekspor hingga mencapai sebesar Rp21 triliun per tahun. Namun, jangka panjang, seiring dengan meningkatnya nilai tambah, ekspor hasil hilirisasi dan produk turunan bauksit, akan meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp62 triliun per tahun," jelasnya.
Ia mengaku bahwa tidak mudah untuk memperoleh tambahan pendapatan sebesar itu melalui larangan ekspor bauksit, masih ada berbagai tantangan dan penentangan.
Salah satunya tantangan kapasitas smelter yang masih sangat terbatas untuk hilirisasi seluruh hasil bijih bauksit.
Namun, larangan ekspor bauksit akan memaksa pengusaha bauksit untuk membangun smelter, baik dilakukan oleh setiap perusahaan, maupun oleh konsorsium perusahaan dan joint venture dengan investor smelter.
Baca Juga: Sempat Dirumorkan Meninggal, Ini Kondisi Terbaru Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno
"Untuk itu, pemerintah harus memberikan fiscal incentive berupa tax holiday, tax allowances, dan bebas pajak impor untuk peralatan smelter," imbuhnya.
Sementara itu, penentangan dari World Trade Organization (WTO) terkait larangan bijih nikel juga dinilai harus dilawan meskipun ujung-ujungnya akan kalah.
Fahmy mengatakan setidaknya proses persidangan gugatan WTO sampai keputusan final akan membutuhkan waktu sekitar empat tahun. Maka, selama empat tahun itu, menurutnya, larangan ekspor bauksit harus tetap dilakukan hingga menghasilkan ekosistem industri bauksit dari biji bauksit dan produk hilirisasi hingga produk turunan, berupa alumina sebagai bahan baku industri mesin dan semikonduktor.
"Produk turunan itu akan memberikan nilai tambah lebih besar ketimbang ekspor bijih bauksit. Maka perlu 'maju tak gentar meningkatkan pendapatan negara'," ujar Fahmy. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Langkah Jokowi Larang Ekspor Bauksit Didukung Segelintir Pihak
-
Serba-Serbi Bijih Bauksit: Fungsi, Harga Hingga Larangan Ekspor Jokowi
-
Gencarkan Hilirisasi SDA, Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
-
Larangan Ekspor Bauksit Bakal Kena Sanksi WTO? Begini Kata Menko Airlangga
-
Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
Terkini
-
Anak 12 Tahun Direkrut Jadi Tentara Iran Hadapi Perang Timur Tengah
-
Tak Ada Korban Jiwa dari Kebakaran SPBE Cimuning, Tapi Ada Korban Luka Bakar 90 Persen
-
Data Lapangan Bongkar Klaim Bohong Trump, Iran Masih Kuat: Kirim 6.770 ke Israel-Sekutu AS
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv
-
Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan