Suara.com - Perjalanan persidangan kasus Ferdy Sambo tampaknya masih berlangsung lama. Namun diketahui pula sebagian besar masyarakat sudah meyakini Sambo terbukti bersalah di Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan berpotensi dihukum mati.
Namun keyakinan yang sama ternyata tidak dirasakan oleh mantan hakim Asep Iwan Iriawan. Padahal Asep merupakan hakim yang dikenal sebagai momok karena tercatat pernah menjatuhkan hukuman mati kepada 5 pengedar heroin pada tahun 2000.
Lewat program Newsmaker di kanal YouTube medcom id, Asep mengaku pesimis Sambo akan dijatuhi hukuman mati.
Yang pertama terkait rekam jejak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jadi nggak pernah ada sejarahnya Selatan itu menjatuhkan hukuman mati di perkara pembunuhan," ungkap Asep, dikutip pada Minggu (25/12/2022).
Asep kemudian membandingkan rekam jejak PN Jaksel dengan beberapa pengadilan lain. Misalnya saja PN Tangerang yang merupakan lembaga tempat Asep pernah mengabdi, menurutnya selalu dihuni oleh hakim-hakim yang berani menjatuhkan vonis mati.
"Kemudian juga latar belakang hakim yang bersangkutan. Untuk hukuman mati, boleh dibilang nggak ada rekam jejaknya," tutur Asep.
Asep lantas menyoroti kasus Sambo. Profilnya sebagai mantan Kadiv Propam Polri yang melakukan pelanggaran hukum membuat Asep menilai Sambo sangat layak untuk dijatuhi hukuman mati.
"(Vonis) harusnya maksimal karena yang melakukan seorang penegak hukum, dan juga perkaranya menarik perhatian publik," kata Asep.
"Penegak hukum yang melakukan perbuatan melanggar hukum, kalau di Tangerang pasti mati. Kalau di Selatan, selama ini, hukumannya ya antara 15, 16, 17 (tahun). 20 (tahun) aja nggak sampai," ungkap Asep melanjutkan.
Asep menyebutkan beberapa faktor hakim sampai berani menjatuhkan vonis mati, salah satunya karena keyakinan. Karena itulah ada beberapa perkara yang bobotnya sama tetapi akan mendapatkan vonis berbeda tergantung siapa hakim yang menanganinya.
"Sekarang hakimnya kan juga bagus yang di Selatan. Mudah-mudahan prediksi saya salah, tapi dilihat dari track record-nya hakim-hakim itu, yang sekarang lagi menangani, nampaknya untuk mati itu tipis sekali, boleh dikatakan malah tidak. Mungkin jatuhnya penjara," ujar Asep.
"Tapi kalau saya hakimnya, oh pasti mati, karena dampaknya sangat besar," kelakar Asep lebih lanjut.
Asep menilai ada sejumlah dosa besar yang dilakukan Sambo di perkara ini sehingga dinilai layak divonis mati, selain karena statusnya sebagai seorang penegak hukum.
"Dia menembak dengan cara biadab, menyuruh orang lain, yang jadi korban tidak hanya dia. Terlepas dari polisi itu menjalankan tugas atau terpaksa, bayangin, keluarganya, istrinya, anaknya, kena bully lho," terang Asep.
"Jadi yang kena dampak dari perbuatan FS inikan sangat banyak. Artinya (rasa) kemanusiaan orang ini (Sambo) untuk hidup habis, ya saya habisin kemanusiaannya kalau saya. Saya logikanya di situ. Tapi sekali lagi kita hormati (keputusan hakim)," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Perilaku Tak Biasa Yosua Jelang Eksekusi, Ferdy Sambo Akui Langsung Emosi hingga Lakukan Ini
-
'Sangat Berbeda' Keluarga Brigadir J Rayakan Natal Pertama Tanpa Yosua dengan Penuh Haru
-
Alasan Simpan DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Ultimatum Chuck Putranto: Saudara Jujur Saja!
-
Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Skenario Pembunuhan, Sambo Ngaku Dituding Tembak 5 Kali: Ini Eliezer Berubah
-
Putri Sambo Jadi Artis TikTok, Endorse Brand Kecantikan Gisella
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba