Suara.com - Guru besar filsafat dari Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat Driyakarya, Romo Magnis Suseno, dihadirkan kubu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai saksi ahli meringankan di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini.
Lalu, apa alasan kubu Richard menghadirkan Romo Magnis Suseno dalam persidangan hari ini?
Pengacara Richard, Ronnny Talapessy, menuturkan setidaknya ada tiga alasan Romo Magnis Suseno dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk kliennya.
Yang pertama, Richard dinilai mengalami guncangan moral ketika dimintai untuk menembak Yosua.
Kedua, Suseno sebagai ahli filsafat diharapkan bisa menjelaskan jika setiap manusia sejatinya mempunyai suara hati ketika mengambil keputusan.
"Pertama mau kita sampaikan bahwa terjadi konflik moral yang besar. Dilema moral yang dihadapi oleh Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
"Yang kedua, dari sudut pandang filsafat moral, setiap manusia memiliki suara hati yang dapat mengambil suatu keputusan," imbuhnya.
Yang ketiga, Ronny juga berharap Romo Magnis Suseno bisa menerangkan mengenai ketakutan Richard berhadapan dengan Ferdy Sambo pada saat insiden pembunuhan Yosua. Dimana Sambo merupakan atasan Ricahard dan merupakan seorang jenderal polisi.
"Terkait tanggal 8, keputusan suara hati dari Richard Eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo," ungkap Ronny.
Selain itu, kubu Richard juga menghadirkan ahli psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie. Alasannya, Liza selama ini selalu mendampingi Richard yang mengalami trauma pasca Brigadir Yosua tewas.
"Ibu Liza ini yang mendampingi pada saat di penyidikan dan mengikuti proses bagaimana seorang Bharada E yang awalnya mudah ketakutan, trauma, tekanan karena situasinya situasi yang tidak mudah untuk dia," ujar Ronny.
Mendengarkan Keterangan Ahli
Diketahui, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar pada Senin (26/12/2022) hari ini.
Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Adapun agenda dalam sidang kali ini yaitu mendengar keterangan saksi ahli meringankan bagi terdakwa.
Pengacara Richard, Ronny Talapessy menyebut pihaknya akan menghadirkan tiga orang saksi ahli. Ketiganya yakni Guru Besar Filsafat Moral Romo Frans Magnis-Suseno, Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie dan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Perilaku Tak Biasa Yosua Jelang Eksekusi, Ferdy Sambo Akui Langsung Emosi hingga Lakukan Ini
-
CEK FAKTA: 'Kami Kalah' Orangtua Brigadir J Akhirnya Menyerah dan Minta Kasus Anaknya Dihentikan, Benarkah?
-
Sidang Ferdy Sambo Bikin JPU Satu Persatu Tumbang, Hakim Minta 'Gas' Terus
-
Ngomong Melantur di Sidang Kasus Yosua, Hakim Skakmat Pengacara Arif Rahman: Jangan Ditarik ke Mana-mana!
-
Kuasa Hukum Sambo Terjebak Pertanyaan Sendiri, JPU sampai Senyum-senyum
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Prabowo Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan: Kalau Ribut Terus, Nanti Wisatawan Ogah Datang!
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!