Suara.com - Guru besar filsafat dari Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat Driyakarya, Romo Magnis Suseno, dihadirkan kubu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai saksi ahli meringankan di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini.
Lalu, apa alasan kubu Richard menghadirkan Romo Magnis Suseno dalam persidangan hari ini?
Pengacara Richard, Ronnny Talapessy, menuturkan setidaknya ada tiga alasan Romo Magnis Suseno dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk kliennya.
Yang pertama, Richard dinilai mengalami guncangan moral ketika dimintai untuk menembak Yosua.
Kedua, Suseno sebagai ahli filsafat diharapkan bisa menjelaskan jika setiap manusia sejatinya mempunyai suara hati ketika mengambil keputusan.
"Pertama mau kita sampaikan bahwa terjadi konflik moral yang besar. Dilema moral yang dihadapi oleh Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
"Yang kedua, dari sudut pandang filsafat moral, setiap manusia memiliki suara hati yang dapat mengambil suatu keputusan," imbuhnya.
Yang ketiga, Ronny juga berharap Romo Magnis Suseno bisa menerangkan mengenai ketakutan Richard berhadapan dengan Ferdy Sambo pada saat insiden pembunuhan Yosua. Dimana Sambo merupakan atasan Ricahard dan merupakan seorang jenderal polisi.
"Terkait tanggal 8, keputusan suara hati dari Richard Eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo," ungkap Ronny.
Selain itu, kubu Richard juga menghadirkan ahli psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie. Alasannya, Liza selama ini selalu mendampingi Richard yang mengalami trauma pasca Brigadir Yosua tewas.
"Ibu Liza ini yang mendampingi pada saat di penyidikan dan mengikuti proses bagaimana seorang Bharada E yang awalnya mudah ketakutan, trauma, tekanan karena situasinya situasi yang tidak mudah untuk dia," ujar Ronny.
Mendengarkan Keterangan Ahli
Diketahui, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar pada Senin (26/12/2022) hari ini.
Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Adapun agenda dalam sidang kali ini yaitu mendengar keterangan saksi ahli meringankan bagi terdakwa.
Pengacara Richard, Ronny Talapessy menyebut pihaknya akan menghadirkan tiga orang saksi ahli. Ketiganya yakni Guru Besar Filsafat Moral Romo Frans Magnis-Suseno, Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie dan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel.
“Ada 3 ahli yang akan kita hadirkan. Salah satunya Romo Magnis Suseno,” ujar Ronny kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Para terdakwa diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Perilaku Tak Biasa Yosua Jelang Eksekusi, Ferdy Sambo Akui Langsung Emosi hingga Lakukan Ini
-
CEK FAKTA: 'Kami Kalah' Orangtua Brigadir J Akhirnya Menyerah dan Minta Kasus Anaknya Dihentikan, Benarkah?
-
Sidang Ferdy Sambo Bikin JPU Satu Persatu Tumbang, Hakim Minta 'Gas' Terus
-
Ngomong Melantur di Sidang Kasus Yosua, Hakim Skakmat Pengacara Arif Rahman: Jangan Ditarik ke Mana-mana!
-
Kuasa Hukum Sambo Terjebak Pertanyaan Sendiri, JPU sampai Senyum-senyum
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian