Suara.com - Pengemudi mobil berpelat merah tertangkap basah anggota polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Timur saat menggunakan pelat nomor khusus RFN palsu. Aksi ini diduga dilakukan pelaku untuk menghindari tilang elektronik atau e-TLE terkait aturan ganji genap.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @TMCPoldaMetro terlihat pelaku mencopot pelat palsu dengan nomor B 1408 RFN. Saat dibuka baru diketahui bahwa kendaraan tersebut aslinya berpelat nomor merah B 1109 PQQ
"Mengganti pelat nomor atau TNKB yang harusnya plat merah diganti pelat RF," kata salah satu anggota polisi lalu lintas.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menyebut peristiwa ini terjadi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/12/2022) pagi tadi.
"Kami periksa ternyata tidak benar. Dan kita cek pelat merah dari instansi mana itu. Kan kita suruh lepas suruh ganti yang asli pelat merah dia," kata Edy kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Edy memastikan pelaku telah diberikan sanksi berupa teguran. Sedangkan pelat nomor RFN palsu yang digunakan oleh pelaku kekinian telah disita sebagai barang bukti.
"Kita tadi sudah dilakukan penindakan. Sanksi nya itu lebih ke peneguran dan kita copot pelat nya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Jalur Alternatif ke Puncak Menghindari Ganjil Genap saat Libur Tahun Baru 2023
-
Pelaku Pembuang Tinja ke Saluran Air di Cawang Tertangkap, Langsung Diperiksa Dinas LH DKI
-
Bukan Sekali Dilakukan, Dinas LH DKI Ungkap Truk Tinja Buang Limbah Sembarang itu Milik Swasta
-
Cara Mudah Menggunakan Fitur Ganjil-Genap di Google Maps
-
Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?