Suara.com - Ahli filsafat moral, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis, menjelaskan mengenai etika normatif dalam persidangan kasus Yosua, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Adapun Romo Magnis Suseno dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli meringankan bagi Richard di kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Romo Magnis menilai perintah yang disampaikan Ferdy Sambo kepada Richard untuk menghabisi Yosua merupakan perintah yang sangat sulit ditolak. Sebab dalam teori relasi kuasa, Richard dan Sambo memiliki jarak yang sangat jauh.
Selain itu, dalam budaya kepolisian perintah dari atasan merupakan sebuah hal yang mutlak untuk dilaksanakan.
"Itu tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan. Karena siapa dia? Mungkin dia orang kecil, jauh dibawah yang memberi perintah sudah biasa laksanakan," ujar Romo Magnis ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Alhasil, Richard tetap menembak Yosua meski dalam hatinya merasa ragu-ragu.
Meski demikian Romo Magnis Suseno menegaskan perbuatan Richard tetap merupakan sebuah kesalahan meskipun dalam pandangan etika hal tersebut dapat menurunkan kadar kesalahan.
"Meskipun dia ragu-ragu dia bingung itu tidak berarti sama sekali tidak ada kesalahan, tetapi itu jelas menurut etika sangat mengurangi kebersalahan," kata dia.
Richard dinilai terjebak dalam situasi kebingungan antara menjalankan perintah dari atasan dan perasaan ragunya. Hal itu membuatnya tidak mampu berpikir bebas karena terjadi dalam waktu yang begitu cepat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tadinya Akan Eksekusi Brigadir J Malam Hari, Berubah Pikiran Gegara Lihat Yosua Lari
"Situasi bingung dalam budaya perintah laksanakan berhadapan dengan atasan yang sangat tinggi mungkin ditakuti. Kebebasan hati untuk masih mempertimbangkan dalam waktu berapa detik yang tersedia mungkin tidak ada," jelasnya.
Dalam pandangan etika, kesadaran Richard memiliki peran penting. Dua norma yang mengikat Richard sebagai anggota Polri dan sebagai manusia membuatnya kebingungan pada saat menembak Yosua.
"Dia bingung karena berhadapan dengan dua norma yang satu mengatakan menembak mati orang yang sudah tidak berdaya tidak bisa dibenarkan titik," ucap dia.
“Yang menjadi marah kan (tetap) dijalankan juga walaupun tak setuju, nah berarti ini konfrontatif,” Romo Magnis menambahkan.
Berita Terkait
-
Sosok Ini Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati
-
Tiga Alasan Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno Jadi Saksi Meringankan di Sidang Yosua
-
Anak Ferdy Sambo Ucapkan Natal di Tik Tok Warganet: Bikin Video Dong sama Papa dan Mama
-
Ferdy Sambo Tadinya Akan Eksekusi Brigadir J Malam Hari, Berubah Pikiran Gegara Lihat Yosua Lari
-
Bantai Yosua hingga 'Korbankan' 95 Polisi, Eks Hakim Nilai Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini