Suara.com - Ahli filsafat moral, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis, menjelaskan mengenai etika normatif dalam persidangan kasus Yosua, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Adapun Romo Magnis Suseno dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli meringankan bagi Richard di kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Romo Magnis menilai perintah yang disampaikan Ferdy Sambo kepada Richard untuk menghabisi Yosua merupakan perintah yang sangat sulit ditolak. Sebab dalam teori relasi kuasa, Richard dan Sambo memiliki jarak yang sangat jauh.
Selain itu, dalam budaya kepolisian perintah dari atasan merupakan sebuah hal yang mutlak untuk dilaksanakan.
"Itu tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan. Karena siapa dia? Mungkin dia orang kecil, jauh dibawah yang memberi perintah sudah biasa laksanakan," ujar Romo Magnis ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Alhasil, Richard tetap menembak Yosua meski dalam hatinya merasa ragu-ragu.
Meski demikian Romo Magnis Suseno menegaskan perbuatan Richard tetap merupakan sebuah kesalahan meskipun dalam pandangan etika hal tersebut dapat menurunkan kadar kesalahan.
"Meskipun dia ragu-ragu dia bingung itu tidak berarti sama sekali tidak ada kesalahan, tetapi itu jelas menurut etika sangat mengurangi kebersalahan," kata dia.
Richard dinilai terjebak dalam situasi kebingungan antara menjalankan perintah dari atasan dan perasaan ragunya. Hal itu membuatnya tidak mampu berpikir bebas karena terjadi dalam waktu yang begitu cepat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tadinya Akan Eksekusi Brigadir J Malam Hari, Berubah Pikiran Gegara Lihat Yosua Lari
"Situasi bingung dalam budaya perintah laksanakan berhadapan dengan atasan yang sangat tinggi mungkin ditakuti. Kebebasan hati untuk masih mempertimbangkan dalam waktu berapa detik yang tersedia mungkin tidak ada," jelasnya.
Dalam pandangan etika, kesadaran Richard memiliki peran penting. Dua norma yang mengikat Richard sebagai anggota Polri dan sebagai manusia membuatnya kebingungan pada saat menembak Yosua.
"Dia bingung karena berhadapan dengan dua norma yang satu mengatakan menembak mati orang yang sudah tidak berdaya tidak bisa dibenarkan titik," ucap dia.
“Yang menjadi marah kan (tetap) dijalankan juga walaupun tak setuju, nah berarti ini konfrontatif,” Romo Magnis menambahkan.
Berita Terkait
-
Sosok Ini Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati
-
Tiga Alasan Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno Jadi Saksi Meringankan di Sidang Yosua
-
Anak Ferdy Sambo Ucapkan Natal di Tik Tok Warganet: Bikin Video Dong sama Papa dan Mama
-
Ferdy Sambo Tadinya Akan Eksekusi Brigadir J Malam Hari, Berubah Pikiran Gegara Lihat Yosua Lari
-
Bantai Yosua hingga 'Korbankan' 95 Polisi, Eks Hakim Nilai Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar