Suara.com - Ahli filsafat moral, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis, menjelaskan mengenai etika normatif dalam persidangan kasus Yosua, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Adapun Romo Magnis Suseno dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli meringankan bagi Richard di kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Romo Magnis menilai perintah yang disampaikan Ferdy Sambo kepada Richard untuk menghabisi Yosua merupakan perintah yang sangat sulit ditolak. Sebab dalam teori relasi kuasa, Richard dan Sambo memiliki jarak yang sangat jauh.
Selain itu, dalam budaya kepolisian perintah dari atasan merupakan sebuah hal yang mutlak untuk dilaksanakan.
"Itu tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan. Karena siapa dia? Mungkin dia orang kecil, jauh dibawah yang memberi perintah sudah biasa laksanakan," ujar Romo Magnis ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Alhasil, Richard tetap menembak Yosua meski dalam hatinya merasa ragu-ragu.
Meski demikian Romo Magnis Suseno menegaskan perbuatan Richard tetap merupakan sebuah kesalahan meskipun dalam pandangan etika hal tersebut dapat menurunkan kadar kesalahan.
"Meskipun dia ragu-ragu dia bingung itu tidak berarti sama sekali tidak ada kesalahan, tetapi itu jelas menurut etika sangat mengurangi kebersalahan," kata dia.
Richard dinilai terjebak dalam situasi kebingungan antara menjalankan perintah dari atasan dan perasaan ragunya. Hal itu membuatnya tidak mampu berpikir bebas karena terjadi dalam waktu yang begitu cepat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tadinya Akan Eksekusi Brigadir J Malam Hari, Berubah Pikiran Gegara Lihat Yosua Lari
"Situasi bingung dalam budaya perintah laksanakan berhadapan dengan atasan yang sangat tinggi mungkin ditakuti. Kebebasan hati untuk masih mempertimbangkan dalam waktu berapa detik yang tersedia mungkin tidak ada," jelasnya.
Dalam pandangan etika, kesadaran Richard memiliki peran penting. Dua norma yang mengikat Richard sebagai anggota Polri dan sebagai manusia membuatnya kebingungan pada saat menembak Yosua.
"Dia bingung karena berhadapan dengan dua norma yang satu mengatakan menembak mati orang yang sudah tidak berdaya tidak bisa dibenarkan titik," ucap dia.
“Yang menjadi marah kan (tetap) dijalankan juga walaupun tak setuju, nah berarti ini konfrontatif,” Romo Magnis menambahkan.
Berita Terkait
-
Sosok Ini Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati
-
Tiga Alasan Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno Jadi Saksi Meringankan di Sidang Yosua
-
Anak Ferdy Sambo Ucapkan Natal di Tik Tok Warganet: Bikin Video Dong sama Papa dan Mama
-
Ferdy Sambo Tadinya Akan Eksekusi Brigadir J Malam Hari, Berubah Pikiran Gegara Lihat Yosua Lari
-
Bantai Yosua hingga 'Korbankan' 95 Polisi, Eks Hakim Nilai Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia