Suara.com - Tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM), AKBP Bambang Kayun Bagus, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seharusnya Bambang Kayun diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (23/12/2022) lalu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut pejabat Polri tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidak hadirannya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya Senin (26/12/2022).
KPK mengingatkan kepada Bambang Kayun untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari Tim Penyidik," tegas Ali.
Pada Selasa (13/12) lalu, praperadilan Bambang Kayun ditolak Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas putusan itu, Bambang Kayung tetap berstatus tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.
Putusan Hakim, juga sekaligus menolak semua gugatan yang diajukannnya kepada KPK, termasuk permohonan nanti ruginya.
Sebelumnya KPK menduga AKBP Bambang Kayun Bagus menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah.
AKBP Bambang menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Berita Terkait
-
Profil dan Jumlah Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
-
Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Suap, AKBP Bambang Kayun Bakal Ditahan KPK?
-
Lagi! KPK Tetapkan Seorang Hakim Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA
-
Praperadilan Pejabat Polri Ditolak Hakim, KPK Klaim Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka karena Pegang 4 Alat Bukti
-
Diperiksa Kasus Hakim Agung Gazalba, KPK Sita Dokumen dari Sekretaris MA Hasbi Hasan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025
-
Drama Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Disita KPK, Ternyata Cuma Mobil Sewaan Kementerian