Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap pejabat Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka dugaan suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) pada hari ini, Jumat (23/12/2022).
Pemanggilan terhadap Bambang Kayung dibenarkan Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Pejabat Polri itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Benar hari ini (23/12) dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka (Bambang Kayun) tindak pidana korupsi suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM)," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Ali menyebut, Bambang Kayun bakal diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, gugatan praperadilan Bambang Kayun ke KPK ditolak Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12) lalu.
Atas putusan itu, Bambang Kayung tetap berstatus tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.
Putusan Hakim, juga sekaligus menolak semua gugatan yang diajukannnya kepada KPK, termasuk permohonan nanti ruginya.
KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Berita Terkait
-
'Tampar' Luhut Soal OTT, Adhie Massardi: Lihat Kasus Sambo! Bangsa Ini Nyaris Tak Punya Etika Kekuasaan
-
Ngeri, Celotehan Luhut Soal OTT Bisa Mengarah ke Obstruction of Justice
-
CEK FAKTA: KPK Resmi Miskinkan Menkeu Sri Mulyani Karena Korupsi BLBI, Benarkah?
-
Blak-blakan! Rizal Ramli Sebut Muhaimin Iskandar dan Airlangga Hartarto Pasien Rawat Luar KPK
-
CEK FAKTA: Putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Digeledah KPK Dugaan Kasus Korupsi, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar