Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap pejabat Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka dugaan suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) pada hari ini, Jumat (23/12/2022).
Pemanggilan terhadap Bambang Kayung dibenarkan Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Pejabat Polri itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Benar hari ini (23/12) dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka (Bambang Kayun) tindak pidana korupsi suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM)," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Ali menyebut, Bambang Kayun bakal diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, gugatan praperadilan Bambang Kayun ke KPK ditolak Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12) lalu.
Atas putusan itu, Bambang Kayung tetap berstatus tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.
Putusan Hakim, juga sekaligus menolak semua gugatan yang diajukannnya kepada KPK, termasuk permohonan nanti ruginya.
KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Berita Terkait
-
'Tampar' Luhut Soal OTT, Adhie Massardi: Lihat Kasus Sambo! Bangsa Ini Nyaris Tak Punya Etika Kekuasaan
-
Ngeri, Celotehan Luhut Soal OTT Bisa Mengarah ke Obstruction of Justice
-
CEK FAKTA: KPK Resmi Miskinkan Menkeu Sri Mulyani Karena Korupsi BLBI, Benarkah?
-
Blak-blakan! Rizal Ramli Sebut Muhaimin Iskandar dan Airlangga Hartarto Pasien Rawat Luar KPK
-
CEK FAKTA: Putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Digeledah KPK Dugaan Kasus Korupsi, Benarkah?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!