Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengagendakan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), salah satu tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada hari ini, Senin (26/12/2022).
Hal itu diungkap Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Hari ini (26/12) informasi yang kami peroleh, KY akan melakukan permintaan keterangan soal etik terhadap tersangka ETP, Hakim Yustisial MA," kata Ali lewat keterangannya, Senin (26/12/2022).
Karena Elly Tri Pangestu merupakan tahanan lembaga antikorupsi, Ali menyebut pihaknya memfasilitasi pemeriksaan yang akan dilakukan KY.
"KPK akan fasilitasi pemeriksaan tersebut di ruang pemeriksaan lantai 2 Gedung Merah Putih KPK," kata Ali lewat keterangannya, Senin (26/12/2022).
Elly Tri Pangestu menjadi tersangka bersama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD). Mereka diduga menerima suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Selain keduanya, terjabat aparat penegak hukum di MA yang menjadi tersangka di antaranya dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Berita Terkait
-
Kasus Suap Sahat Tua Bisa Merembet ke Pemprov Jatim, Golkar Juga Kena Imbas
-
CEK FAKTA: Rumah Pribadi Gubernur Jatim Khofifah Disita KPK, Benarkah?
-
Ketua KPK Jawab Isu 'Operasi Politik' Gembosi Khofifah: Jangan Apa-apa Dikaitkan Dengan Anies!
-
Firli Bahuri Buka Suara Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah, Tegaskan KPK Bisa Panggil Siapapun
-
Ade Armando Sebut Pemprov DKI Ketiban Warisan Selesaikan Komitmen Formula E Gara-gara Anies
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting