Suara.com - Sebuah akun Twitter mengunggah cuitan berupa tangkapan layar berupa daftar nama-nama partai politik peserta pemilu 2024.
Unggahan tersebut mengklaim bahwa KPU menganulir keputusan yang sebelumnya telah menetapkan 17 partai menjadi 18 partai peserta pemilu 2024. KPU masukan Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi.
Terlihat daftar nama partai politik pada sebuah surat yang diunggah Twitter @Zurdan Saputra.
"KPU anulir keputusan sendiri," cuit narasi pada unggahan.
Akun tersebut mengunggah sebuah surat. Isinya berupa lampiran undangan Ketua KPU. .
Apakah klaim itu benar?
cBerdasarkan penelusuran tim pencari fakta pada Senin, (26/12/2022), informasi pada unggahan yang beredar di Twitter adalah hoaks.
Penjelasan
Dilansir dari laman resminya pihak KPU menegaskan pihaknya tidak menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2024.
Baca Juga: PKB Purwakarta Optimis Menang di Pemilu 2024 Karena Punya Modal Ini
Dalam surat elektronik bernomor 18/PL.01.1-Pu/05/2022 KPU menetapkan 17 partai peserta pemilu dan 6 partai lokal Aceh berdasarkan pada pengumuman 14 Desember 2022.
Sementara itu, tangkapan layar yang dibagikan akun Twitter tersebut merupakan undangan kepada partai-partai pendaftar untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta pemilu 2024.
Daftar tersebut bukanlah pengumuman KPU yang menganulir keputusan partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Berikut ini adalah daftar partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang yang telah dinyatakan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun Partai Ummat tidak lolos karena tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran tak lolos verifikasi di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Dengan demikian, total kini ada 17 partai peserta Pemilu, dengan rincian 8 partai non parlemen, yakni Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai Buruh.
Sedangkan 9 partai yang kini ada di parlemen adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN.
Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:
1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh
Keputusan lolosnya 17 partai yang berhak menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Kesimpulan
Klaim bahwa KPU menganulir keputusan yang sebelumnya telah menetapkan 17 partai menjadi 18 partai peserta pemilu 2024 adalah salah.
Berita Terkait
-
Kantongi 2.888 Dukungan Niluh Djelantik Serahkan Berkas Bakal Calon DPD RI di KPU Bali
-
Hasnaeni Wanita Emas Sekarang Bantah Telah Diperkosa Ketua KPU Hasyim Asyari
-
Ngaku Diperkosa Ketua KPU, Hasnaeni Si Wanita Emas Ternyata Sebar Berita Bohong: Saya Depresi
-
Mengaku Dilecehkan, Wanita Emas Akhirnya Minta Maaf ke Ketua KPU: Saya Sedang Depresi
-
Kemarin Koar-koar! Kini Hasnaeni Si Wanita Emas Ngaku Khilaf Umbar Skandal Asusila dengan Ketua KPU
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!