Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mendalami pola tindak pidana korupsi pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Hal itu menyusul sejumlah hakim di MA yang menjadi tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara.
Komisioner KY, Binziad Kadafi menyoroti dua titik lemah masuknya tindak pidana korupsi di MA, yakni proses seleksi asisten hakim , dan pegawasan penanganan perkara.
"Terkait dengan pola itu yang menjadi sorotan adalah proses seleksi maupun pengawasan terhadap asisten Hakim Agung, Hakim Yustisial yang jadi panitera pengganti di MA, itu tadi kami lakukan elaborasi betul kualifikasinya. Kemudian kewenangannya, lalu pola kerjanya termasuk pengawasnya, di samping itu juga rekrutmen," kata Kadafi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selata pada Senin (26/12/2022).
"Dan pengawasan juga terhadap pegawai MA secara keseluruhan. Karena kami tahu di perkara ini sebagai contoh, dua titik itu jadi titik lemah, dan jadi pintu masuk dari godaan suap atau transaksi perkara," sambungnya.
Soal proses rekrutmen, Kadafi mengatakan KY bakal membahasanya dengan Mahkamah Agung terkait rekomendasi kebijakannya.
"Untuk memastikan bahwa mereka yang jabat sebagai asisten Hakim Agung itu terdiri dari hakim yang memang punya integritas yang mumpuni, karena mereka kerja bersama dengan Hakim Agung, membantu Hakim Agung menangani perkara yang bisa dikatakan strategis yah, kalau sudah sampai di level MA, kasasi atau PK," jelasnya.
Pendalaman pola tindak pidana korupsi di lingkungan MA dilakukan KY, sekaligus dengan pemeriksaan pelanggaran etik terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu (ETP), yang jadi tersangka penerimaan suap pengurusan perkara bersama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD).
"Harapannya kemudian kacamata yang kami gunakan bisa lebih luas," kata Kadafi.
Untuk diketahui, sejumlah hakim di lingkungan MA jadi tersangka penerimaan suap pengurusan perkara, di antaranya Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu.
Mereka diduga menerima uang milayaran rupiah untuk memutus perkara sesuai dengan permintaan pihak yang berkasus.
Berita Terkait
-
Dua Hakim Agung dan Tiga Hakim Yustisial MA jadi Tersangka Suap, KY Perketat Seleksi: Kami Akan Hati-Hati!
-
Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu
-
KY Periksa Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, Dalami Pelanggaran Etik Dugaan Suap Perkara Di Mahkamah Agung
-
Polemik Ketua Umum Forkabi, Kasasi Ihsan Ditolak MA dan Dilarang Pakai Atribut
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi