Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mendalami pola tindak pidana korupsi pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Hal itu menyusul sejumlah hakim di MA yang menjadi tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara.
Komisioner KY, Binziad Kadafi menyoroti dua titik lemah masuknya tindak pidana korupsi di MA, yakni proses seleksi asisten hakim , dan pegawasan penanganan perkara.
"Terkait dengan pola itu yang menjadi sorotan adalah proses seleksi maupun pengawasan terhadap asisten Hakim Agung, Hakim Yustisial yang jadi panitera pengganti di MA, itu tadi kami lakukan elaborasi betul kualifikasinya. Kemudian kewenangannya, lalu pola kerjanya termasuk pengawasnya, di samping itu juga rekrutmen," kata Kadafi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selata pada Senin (26/12/2022).
"Dan pengawasan juga terhadap pegawai MA secara keseluruhan. Karena kami tahu di perkara ini sebagai contoh, dua titik itu jadi titik lemah, dan jadi pintu masuk dari godaan suap atau transaksi perkara," sambungnya.
Soal proses rekrutmen, Kadafi mengatakan KY bakal membahasanya dengan Mahkamah Agung terkait rekomendasi kebijakannya.
"Untuk memastikan bahwa mereka yang jabat sebagai asisten Hakim Agung itu terdiri dari hakim yang memang punya integritas yang mumpuni, karena mereka kerja bersama dengan Hakim Agung, membantu Hakim Agung menangani perkara yang bisa dikatakan strategis yah, kalau sudah sampai di level MA, kasasi atau PK," jelasnya.
Pendalaman pola tindak pidana korupsi di lingkungan MA dilakukan KY, sekaligus dengan pemeriksaan pelanggaran etik terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu (ETP), yang jadi tersangka penerimaan suap pengurusan perkara bersama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD).
"Harapannya kemudian kacamata yang kami gunakan bisa lebih luas," kata Kadafi.
Untuk diketahui, sejumlah hakim di lingkungan MA jadi tersangka penerimaan suap pengurusan perkara, di antaranya Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu.
Mereka diduga menerima uang milayaran rupiah untuk memutus perkara sesuai dengan permintaan pihak yang berkasus.
Berita Terkait
-
Dua Hakim Agung dan Tiga Hakim Yustisial MA jadi Tersangka Suap, KY Perketat Seleksi: Kami Akan Hati-Hati!
-
Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu
-
KY Periksa Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, Dalami Pelanggaran Etik Dugaan Suap Perkara Di Mahkamah Agung
-
Polemik Ketua Umum Forkabi, Kasasi Ihsan Ditolak MA dan Dilarang Pakai Atribut
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas