Suara.com - Mulai tahun depan, pemilik KTP dengan kriteria di bawah ini tak bisa lagi menerima bansos. Yuk simak, apa saja kriteria warga tidak dapat bansos 2023. Apakah kamu salah satunya?
Seperti yang kita ketahui, penerima bansos harus memenuhi kriteria data kependudukan seperti KTP dan KK sedangkan mulai tahun depan, data bansos berasal dari DTKS atau Data Terpadu Bantuan Sosial.
Merangkum berbagai sumber, setiap orang yang berhak menerima bansos maupun yang belum pernah terima bantuan sosial, bisa saja tak terdaftar dalam Daftar Penduduk Nasional.
Itulah sebabnya, pemerintah daerah memberikan kesempatan untuk mengajukan penawaran di seluruh desa, sehingga orang yang berhak namun belum pernah menerima bansos bisa masuk ke DTKS.
Meski begitu, tidak semua warga yang punya KK dan KTP bisa mendaftar di DTKS. Jika data kependudukan seseorang tak memenuhi kriteria, maka nama tersebut kemungkinan tak dimasukkan ke DTKS atau bahkan dihapus.
Adapun kriteria integritas data sebagai kriteria warga agar dapat bansos 2023 adalah:
1. Data Pribadi dan Perorangan, artinya data kependudukan tak dapat digandakan.
2. Data perorangan pemilik NIK seperti nama, alamat harus sesuai dengan data di Disdukcapil
Bagi penduduk yang pindah tempat tinggal karena urusan pekerjaan atau hal lain, maka harus memperbarui informasi kependudukan setiap kali pindah domisili. Jika diabaikan, maka bisa saja bantuan sosial akan hangus.
3. Informasi tak sesuai antara keluarga yang satu dengan lainnya. Dalam artian, tak ada kesamaan nama, marga, tanggal lahir maupun alamat antara satu keluarga dengan keluarga lainnya di KK.
4. Atribut properti, yaitu harus ada nama lengkap, NIK, alamat, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama ibu kandung, status kekerabatan dalam keluarga dan status perkawinan.
Bagi kalian yang masuk dalam kriteria data kependudukan di atas, maka berhak menerima atau mengajukan bansos ke DTKS.
Pada intinya, rutin melakukan pembaruan data kependudukan sangat penting untuk kejelasan penyaluran bansos. Pastikan selalu, bahwa anda berhak menerima bantuan itu dengan cara mematuhi persyaratannya.
Itulah informasi tentang kriteria warga tidak dapat bansos 2023. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan bisa menjadi solusi bagi kalian yang kebingungan tentang perkembangan penyaluran bansos 2023.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
6 Bansos Cair 2023, Siap-siap Tahun Baru Dapat Cuan Tambahan Lagi!
-
Maaf! 5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023, BSU dan PKH Dicoret!
-
Aturan BARU! Cara Beli Gas 3 Kg Pakai KTP, Cek Nama Dulu di Database P3KE
-
Beli LPG 3 Kg Dibatasi, Harus Pakai KTP, Bikin Susah Emak-emak
-
Bansos Bakal Cair Lagi Desember Ini, Nilainya Lumayan Lho
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini