Suara.com - Mulai tahun depan, pemilik KTP dengan kriteria di bawah ini tak bisa lagi menerima bansos. Yuk simak, apa saja kriteria warga tidak dapat bansos 2023. Apakah kamu salah satunya?
Seperti yang kita ketahui, penerima bansos harus memenuhi kriteria data kependudukan seperti KTP dan KK sedangkan mulai tahun depan, data bansos berasal dari DTKS atau Data Terpadu Bantuan Sosial.
Merangkum berbagai sumber, setiap orang yang berhak menerima bansos maupun yang belum pernah terima bantuan sosial, bisa saja tak terdaftar dalam Daftar Penduduk Nasional.
Itulah sebabnya, pemerintah daerah memberikan kesempatan untuk mengajukan penawaran di seluruh desa, sehingga orang yang berhak namun belum pernah menerima bansos bisa masuk ke DTKS.
Meski begitu, tidak semua warga yang punya KK dan KTP bisa mendaftar di DTKS. Jika data kependudukan seseorang tak memenuhi kriteria, maka nama tersebut kemungkinan tak dimasukkan ke DTKS atau bahkan dihapus.
Adapun kriteria integritas data sebagai kriteria warga agar dapat bansos 2023 adalah:
1. Data Pribadi dan Perorangan, artinya data kependudukan tak dapat digandakan.
2. Data perorangan pemilik NIK seperti nama, alamat harus sesuai dengan data di Disdukcapil
Bagi penduduk yang pindah tempat tinggal karena urusan pekerjaan atau hal lain, maka harus memperbarui informasi kependudukan setiap kali pindah domisili. Jika diabaikan, maka bisa saja bantuan sosial akan hangus.
3. Informasi tak sesuai antara keluarga yang satu dengan lainnya. Dalam artian, tak ada kesamaan nama, marga, tanggal lahir maupun alamat antara satu keluarga dengan keluarga lainnya di KK.
4. Atribut properti, yaitu harus ada nama lengkap, NIK, alamat, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama ibu kandung, status kekerabatan dalam keluarga dan status perkawinan.
Bagi kalian yang masuk dalam kriteria data kependudukan di atas, maka berhak menerima atau mengajukan bansos ke DTKS.
Pada intinya, rutin melakukan pembaruan data kependudukan sangat penting untuk kejelasan penyaluran bansos. Pastikan selalu, bahwa anda berhak menerima bantuan itu dengan cara mematuhi persyaratannya.
Itulah informasi tentang kriteria warga tidak dapat bansos 2023. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan bisa menjadi solusi bagi kalian yang kebingungan tentang perkembangan penyaluran bansos 2023.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
6 Bansos Cair 2023, Siap-siap Tahun Baru Dapat Cuan Tambahan Lagi!
-
Maaf! 5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023, BSU dan PKH Dicoret!
-
Aturan BARU! Cara Beli Gas 3 Kg Pakai KTP, Cek Nama Dulu di Database P3KE
-
Beli LPG 3 Kg Dibatasi, Harus Pakai KTP, Bikin Susah Emak-emak
-
Bansos Bakal Cair Lagi Desember Ini, Nilainya Lumayan Lho
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas