Suara.com - Mulai tahun depan, pemilik KTP dengan kriteria di bawah ini tak bisa lagi menerima bansos. Yuk simak, apa saja kriteria warga tidak dapat bansos 2023. Apakah kamu salah satunya?
Seperti yang kita ketahui, penerima bansos harus memenuhi kriteria data kependudukan seperti KTP dan KK sedangkan mulai tahun depan, data bansos berasal dari DTKS atau Data Terpadu Bantuan Sosial.
Merangkum berbagai sumber, setiap orang yang berhak menerima bansos maupun yang belum pernah terima bantuan sosial, bisa saja tak terdaftar dalam Daftar Penduduk Nasional.
Itulah sebabnya, pemerintah daerah memberikan kesempatan untuk mengajukan penawaran di seluruh desa, sehingga orang yang berhak namun belum pernah menerima bansos bisa masuk ke DTKS.
Meski begitu, tidak semua warga yang punya KK dan KTP bisa mendaftar di DTKS. Jika data kependudukan seseorang tak memenuhi kriteria, maka nama tersebut kemungkinan tak dimasukkan ke DTKS atau bahkan dihapus.
Adapun kriteria integritas data sebagai kriteria warga agar dapat bansos 2023 adalah:
1. Data Pribadi dan Perorangan, artinya data kependudukan tak dapat digandakan.
2. Data perorangan pemilik NIK seperti nama, alamat harus sesuai dengan data di Disdukcapil
Bagi penduduk yang pindah tempat tinggal karena urusan pekerjaan atau hal lain, maka harus memperbarui informasi kependudukan setiap kali pindah domisili. Jika diabaikan, maka bisa saja bantuan sosial akan hangus.
3. Informasi tak sesuai antara keluarga yang satu dengan lainnya. Dalam artian, tak ada kesamaan nama, marga, tanggal lahir maupun alamat antara satu keluarga dengan keluarga lainnya di KK.
4. Atribut properti, yaitu harus ada nama lengkap, NIK, alamat, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama ibu kandung, status kekerabatan dalam keluarga dan status perkawinan.
Bagi kalian yang masuk dalam kriteria data kependudukan di atas, maka berhak menerima atau mengajukan bansos ke DTKS.
Pada intinya, rutin melakukan pembaruan data kependudukan sangat penting untuk kejelasan penyaluran bansos. Pastikan selalu, bahwa anda berhak menerima bantuan itu dengan cara mematuhi persyaratannya.
Itulah informasi tentang kriteria warga tidak dapat bansos 2023. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan bisa menjadi solusi bagi kalian yang kebingungan tentang perkembangan penyaluran bansos 2023.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
6 Bansos Cair 2023, Siap-siap Tahun Baru Dapat Cuan Tambahan Lagi!
-
Maaf! 5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023, BSU dan PKH Dicoret!
-
Aturan BARU! Cara Beli Gas 3 Kg Pakai KTP, Cek Nama Dulu di Database P3KE
-
Beli LPG 3 Kg Dibatasi, Harus Pakai KTP, Bikin Susah Emak-emak
-
Bansos Bakal Cair Lagi Desember Ini, Nilainya Lumayan Lho
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar