Suara.com - Sepanjang tahun 2022 masyarakat Indonesia diguyur dengan berbagai macam bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) demi terbebas dari inflasi. Kabar buruknya, tahun 2023 mendatang sederet bansos akan dicoret alias tidak lagi dilanjutkan.
Salah satu bansos yang dihapus pada 2023 adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang dicairkan kepada para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartiomengatakan, pemerintah tidak akan melanjutkan BSU di tahun 2023 mendatang.
Airlangga menyebut, alasan pemerintah menggulirkan BSU karena adanya kenaikan harga BBM. Untuk tahun 2023 mendatang dipastikan tidak akan dicairkan.
"Sementara ini belum ada lagi (untuk tahun 2023)" ujar Airlangga beberapa waktu lalu.
Selain BSU, ternyata masih ada sederet bansos yang tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang. Simak daftar lengkapnya berikut ini.
Daftar Bansos Tidak Dilanjutkan Tahun 2023
Pemberian bansos selain BSU merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dimiliki Kementerian Sosial. Pemerintah sedang meninjau ulang DTKS yang ada sebelum memutuskan untuk menghapus beMasyarakat yang masuk dalam DTKS disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah sedang melakukan evaluasi DTKS sebelum mencairkan bansos PKH kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini bisa saja memungkinkan beberapa KPM yang sebelumnya mendapatkan bansos bisa dicoret dan tak lagi mendapatkan bansos seperti sebelumnya.
Hanya KPM yang memenuhi syarat dan masuk dalam kategori miskin yang selanjutkan bisa mendapatkan guyuran bansos dari pemerintah.
2. BSU
Seperti dijelaskan di atas, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk melanjutkan pemberian BSU bagi para pekerja. Jadi, jangan pernah mengharapkan mendapatkan BSU lagi di tahun 2023 sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah, ya!
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT menjadi bansos andalan yang diberikan kepada masyarakat pada tahun 2021. Bansos ini diturunkan karena adanya PPKM Covid-19. Penyaluran BPNT terancam tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023.
Berita Terkait
-
Stok Batu Bara Aman, PLN Pastikan Operasional PLTU Suralaya selama Libur Nataru
-
Hore! Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor Pos Masih Bisa Seminggu Lagi
-
Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!
-
BLT Ojol Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerimanya di Sini!
-
Cara Lapor BSU Bermasalah atau Tidak Kunjung Cair
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
-
Viral Sarung Motif Kristen Pertama di Dunia, Ini Sosok di Baliknya
-
Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!
-
Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara