Suara.com - Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN (Persero) resmi dibubarkan. Pembubaran ini akan dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir sesuai dengan Kepres No. 25 Tahun 2022.
Alasannya karena PT PANN dianggap sudah tidak mampu menjalankan usaha, yakni karyawan yang tersisa hanya 7 orang serta menyimpang dari bidangnya.
Nah, selengkapnya tentang perusahaan ini, bisa diketahui melalui fakta-fakta berikut.
1. Bergerak di Bidang Pembiayaan Armada Niaga
PT PANN merupakan perusahaan pengembangan armada niaga yang didirikan pada Mei 1974. Perusahaan ini menjadi salah satu tempat dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun.
Rencana itu juga disebut dengan nama Repelita II dari pemerintahan Soeharto. Pembentukannya ini memiliki tujuan bergerak di bidang pembiayaan armada niaga Indonesia.
Pada tahun 1995 hingga 2006, PT PANN ikut andil dalam bisnis perkapalan. Mereka berpartisipasi dalam pembiayaan kapal, shipping, shipyard, manajemen perkapalan hingga pialang asuransi kapal.
2. Alami Kerugian Berturut-Turut
PT PANN mulai merosot setelah memberikan sewa 10 pesawat boeing 737-200 bekas maskapai Jerman, Luftansa pada empat perusahaan. Adapun keempatnya dilaporkan tidak mampu membayar biaya sewa.
Baca Juga: Bebani Negara, Erick Thohir Suntik Mati Deretan BUMN Zombie Ini
Kemudian, proyek 31 unit kapal ikan oleh PT Industri Kapal Indonesia (Persero) yang juga gagal karena hanya menyelesaikan kurang dari 50 persen target. Padahal, proyek tersebut memakan biaya yang sangat besar saat itu.
Masalah-masalah itu berdampak buruk bagi PT PANN sebab terus-terusan mengalami kerugian. Perusahaan ini juga menderita ekuitas negatif. Pada tahun 2012, mereka mulai berupaya bangkit.
PANN membagi bisnis melalui anak usaha PANN Multifinance. Sayangnya, langkah ini juga sia-sia hingga akhirnya mereka menyimpang dan menjalani usaha di luar jalur yang semula di bidang pembiayaan.
3. Karyawannya Tersisa Tujuh Orang
Pada 2020, Erick Thohir pernah mengatakan bahwa PT PANN (Persero) hanya memiliki tujuh orang karyawan. Mereka adalah Direktur Utama PT PANN Herry Soegiarso Soewandy, 12 pegawai outsourcing, dan 3 orang pegawai kontrak.
4. Menyimpang dari Bidang Awal
Selain soal jumlah karyawan, bisnis PT PANN pun tak fokus ke pembiayaan, melainkan juga masuk ke bisnis lain. Erick mengungkapkan, perusahaan itu justru aktif di luar bisnis intinya sebagai perusahaan pembiayaan.
Mereka mengelola dua hotel yang tidak disebutkan detailnya. Erick meminta perusahaan milik negara bisa sesuai dan konsisten dengan bidang bisnisnya. Atas dasar ini pula Menteri BUMN akan membubarkan PT PANN.
5. Dapat Bantuan Triliunan Rupiah
PT PANN pernah mengajukan Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai. Perusahaan itu kemudian berhasil masuk sebagai salah satu penerima PMN di 2020. Mereka menerima dana Rp 3,8 triliun.
Hal tersebut membuat nama PT PANN kala itu disorot. Mereka dikritik karena tak pernah muncul ke permukaan, namun menerima PMN triliunan rupiah. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan sempat mengaku dirinya tidak tahu ada BUMN bernama PT PANN.
6. Pembubarannya Direstui Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Menteri BUMN Erick Thohir membubarkan BUMN PT PANN. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Kepres ini ditandatangani Jokowi pada 23 Desember 2022. Pembubaran PT PANN oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan disebut akan dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pengaturan mengenai Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," seperti yang tertulis dalam Kepres, dikutip Suara.com, Selasa (27/12/2022).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Bebani Negara, Erick Thohir Suntik Mati Deretan BUMN Zombie Ini
-
Profil PT PANN (Persero), BUMN Rugi Melulu Hingga Cuma Punya 7 Karyawan
-
Buat yang Masih Galauin Percintaan, Erick Thohir Sarankan Belajar dari Fajar SadBoy
-
Profil Silmy Karim, Dirut Spesialis BUMN Sakit Jadi Dirjen Imigrasi
-
Cak Imin Kurang Potensial Jadi Cawapres, Tapi Bisa Salip Erick Thohir hingga AHY karena Kantongi ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari