Suara.com - Daftar wilayah yang berpotensi cuaca ekstrem telah diumumkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Prediksi cuaca ekstrem dari BMKG bisa terjadi selama sepekan ini.
Melalui situs resminya, daftar daerah potensi cuaca ekstrem dirilis BMKG untuk periode Nataru dari 27 Desember 2022 - 2 Januari 2023.
Berdasarkan analisis cuaca terkini yang dilakukan BMKG, kondisi dinamika atmosfer di sekitar Indonesia masih berpotensi signifikan terhadap peningkatan curah hujan di beberapa wilayah dalam sepekan kedepan.
Untuk itu BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada selama seminggu kedepan. Pasalnya, menurut Prakiraan Berbasis Dampak BMKG, beberapa wilayah memiliki POTENSI SIAGA yang perlu diwaspadai pada periode tanggal 27-28 Desember 2022.
Propinsi potensi siaga cuaca buruk versi BMKG adalah sebagai berikut:
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Barat
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Banten
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Sulawesi Selatan
- Maluku
- Papua
- Papua Barat
Sementara itu cuaca ekstrem juga kemungkinan terjadi dengan intensitas hujan lebat hingga hujan sangat lebat.
Berikut wilayah yang perlu waspada potensi hujan lebat hingga sangat lebat yaitu:
- Banten
- Jawa Barat
- DKI Jakarta
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- NTB
- NTT
Sementara potensi hujan sedang hingga lebat dapat terjadi di sebagian wilayah:
- Aceh
- Bengkulu
- Sumatera Barat
- Lampung
- Sumatera Selatan
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Maluku Tenggara
- Papua Barat
- Papua
Cuaca ekstrem prediksi BMKG selama sepekan ini juga tidak hanya diisi dengan hujan lebat. Potensi gelombang tinggi di laut juga patut diwaspadai.
Baca Juga: 500 Wisatawan Terjebak di Karimunjawa Sudah Dievakuasi ke Semarang
Selain itu, maskapai penerbangan pun diminta mewaspadai cuaca ekstrem selama seminggu ini. Sebab potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus di wilayah Indonesia persentase cakupan spasial >75% (FRQ / Frequent).
Demikian prediksi cuaca ekstrem dari BMKG yang kemungkinan terjadi selama sepekan ini dari 27 Desember 2022 - 2 Januari 2023.
Berita Terkait
-
500 Wisatawan Terjebak di Karimunjawa Sudah Dievakuasi ke Semarang
-
Doa Turun Hujan yang Dibaca saat Terjadi Cuaca Ekstrem
-
Prediksi BMKG: Kepulauan Seribu Bakal Diguyur Hujan Seharian, Wilayah Jaksel hingga Jaktim Turun Hujan Ekstrem Sore Hari
-
Fakta Badai 28 Desember 2022, Diprediksi Hantam Jakarta dan Sekitarnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama