Suara.com - Menjelang pembukaan rekrutmen CPNS 2023, semakin banyak lulusan SMA yang bertanya-tanya apakah ada formasi CPNS 2023 lulusan SMA? Kalaupun ada, apakah ada syarat tinggi badan?
Hampir setiap tahunnya, pemerintah membuka rekrutmen CPNS untuk lulusan SMA. Para lulusan SMA diprediksi akan kembali mendapatkan peluang yang sama di rekrutmen CPNS 2023 mendatang.
Ada banyak peluang menjadi ASN bagi lulusan SMA, salah satunya melalui sekolah kedinasan yang dibuka pemerintah.
Namun, seringkali formasi CPNS 2023 lulusan SMA mengharuskan pelamarnya memenuhi syarat tinggi badan tertentu. Hal ini seringkali menjadi kendala bagi para lulusan SMA.
Bagi Anda lulusan SMA yang memiliki tinggi badan tidak sesuai syarat tinggi badan masuk sekolah kedinasan, Anda tak perlu berkecil hati. Ada beberapa formasi CPNS 2023 lulusan SMA tanpa syarat tinggi badan yang diprediksi akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2023.
Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Tanpa Tinggi Badan
1. Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM yang berada di bawah naungan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjadi salah satu instansi pemerintah yang langganan membuka formasi CPNS lulusan SMA.
Ada dua formasi CPNS yang biasanya diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat, yakni penjaga tahanan dan pemerika keimigrasian.
2. Kejaksaan
Selain Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan juga sering membuka peluang bagi lulusan SMA untuk mengisi formasi CPNS di Kejaksaan.
Merujuk pada formasi CPNS 2022 lalu, lulusan SMA akan diproyeksikan untuk mengisi posisi sebagai pengawal tahanan dan pengadministrasi penanganan perkara.
Syarat khusus yang dibutuhkan untuk kedua formasi tersebut adalah memiliki SIM A dan SIM C, sertifikat komputer dan sertifikat beladiri diutamakan.
3. Kementerian Perhubungan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengepalai Kementerian Perhubungan juga kerap membuka formasi CPNS lulusan SMA tanpa syarat tinggi badan. Pelamar hanya perlu mempersiapkan sertifikat bahasa Inggris atau komputer untuk nilai tambah.
Berita Terkait
-
Menteri PANRB Pastikan Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Simak Formasi dan Jadwalnya!
-
Fix Dibuka Tahun Depan! Simak Prioritas Formasi CPNS 2023 untuk Para Pelamar
-
Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Bocoran dari Menteri PANRB
-
Lengkap! Ini Formasi CPNS 2023 Prioritas yang Dipastikan Dibuka Tahun Depan
-
Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Catat Syarat dan Ketentuannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak