Suara.com - Partai Ummat sempat mengaku menerima penjegalan dari partai politik (parpol) tertentu saat menjalani proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Lantas, seperti apa kebenaran soal kabar ini?
Sebelumnya, partai besutan Amien Rais itu kerap melaporkan gangguan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Informasi pelaporan ini disampaikan Juru Bicara DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).
Tak hanya gangguan, Mustofa menyebut ada upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar partainya tak lolos Pemilu 2024. Adapun berikut fakta-fakta soal dugaan Partai Ummat yang dijegal.
PAN Bilang Halu
Pihak PAN (Partai Amanat Nasional) menyebut Partai Ummat berhalusinasi terkait gangguan saat verifikasi faktual. Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menilai hal tersebut tidak masuk akal apabila ada parpol yang mengatur KPU untuk menjegal.
"Halu itu. Sungguh tidak masuk di akal jika ada partai politik tertentu yang melakukan jegal-menjegal melalui tangan KPU. KPU diatur-atur oleh partai politik. Ini aneh banget," kata Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Viva mengatakan mengenai proses penyeleksian partai politik sepenuhnya kewenangan KPU. Ia meyakini KPU jujur karena prosesnya berjalan transparan. Lebih lanjut, ia percaya KPU mampu menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilu yang berkualitas.
Beredar Rekaman Tak Loloskan Partai Ummat
Sebuah rekaman berisi instruksi untuk menggagalkan Partai Ummat dalam proses verifikasi faktual partai politik viral di media sosial. Percakapan itu diduga dilakukan antara pejabat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan salah satu komisioner KPUD.
Baca Juga: Farhat Abbas Beberkan Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU terhadap Hasnaeni Si Wanita Emas
Dalam rekaman yang viral tersebut, komisioner KPUD bertanya mengenai instruksi verifikasi partai politik. Pejabat dari KPU kemudian memberi arahan agar pihak KPUD meloloskan partai-partai kecuali Partai Ummat.
Pejabat KPU juga menyebut partai-partai itu tidak memasukkan berkas dengan benar. Namun, ia memerintahkan KPUD untuk memberi status MS atau memenuhi syarat bagi partai-partai politik tersebut.
Meski begitu, KPUD diminta untuk menahan proses verifikasi karena pejabat itu akan bertanya terlebih dahulu kepada komisioner KPU. Di sisi lain, dalam video, tidak ada disebutkan jika instruksi itu diberikan dari partai politik tertentu.
Dugaan Ada Perintah dari KPU Pusat
Sebelum rekaman video itu tersebar, salah satu komisioner KPUD juga pernah mengungkapkan hal serupa. Ia berkata ada sebuah instruksi dari KPU Pusat untuk meloloskan tiga partai baru, kecuali Partai Ummat.
Ia bersaksi jika perintah itu berisi agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024. Arahan ini disebutnya disampaikan KPU dalam dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol.
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Beberkan Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU terhadap Hasnaeni Si Wanita Emas
-
Geger Skenario Jegal Partai Ummat Terbongkar, Refly Harun: Rusak Pemilu kalau KPU Jadi Pemain
-
Rocky Gerung Curiga KPK: Khofifah Calon Kuat Wakil Presiden Dampingi Anies Baswedan
-
Partai Ummat Koar-koar Klaim Terima Gangguan, Bawaslu Bantah: Verifikasi Faktual Ulang di Sulut Berjalan Baik
-
Akhir Tahun Heboh! Skandal Seks dan Desain KPU Menangkan Paket Ganjar Pranowo dan Erick Thohir di Pilpres
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata