Suara.com - Partai Ummat sempat mengaku menerima penjegalan dari partai politik (parpol) tertentu saat menjalani proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Lantas, seperti apa kebenaran soal kabar ini?
Sebelumnya, partai besutan Amien Rais itu kerap melaporkan gangguan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Informasi pelaporan ini disampaikan Juru Bicara DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).
Tak hanya gangguan, Mustofa menyebut ada upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar partainya tak lolos Pemilu 2024. Adapun berikut fakta-fakta soal dugaan Partai Ummat yang dijegal.
PAN Bilang Halu
Pihak PAN (Partai Amanat Nasional) menyebut Partai Ummat berhalusinasi terkait gangguan saat verifikasi faktual. Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menilai hal tersebut tidak masuk akal apabila ada parpol yang mengatur KPU untuk menjegal.
"Halu itu. Sungguh tidak masuk di akal jika ada partai politik tertentu yang melakukan jegal-menjegal melalui tangan KPU. KPU diatur-atur oleh partai politik. Ini aneh banget," kata Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Viva mengatakan mengenai proses penyeleksian partai politik sepenuhnya kewenangan KPU. Ia meyakini KPU jujur karena prosesnya berjalan transparan. Lebih lanjut, ia percaya KPU mampu menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilu yang berkualitas.
Beredar Rekaman Tak Loloskan Partai Ummat
Sebuah rekaman berisi instruksi untuk menggagalkan Partai Ummat dalam proses verifikasi faktual partai politik viral di media sosial. Percakapan itu diduga dilakukan antara pejabat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan salah satu komisioner KPUD.
Baca Juga: Farhat Abbas Beberkan Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU terhadap Hasnaeni Si Wanita Emas
Dalam rekaman yang viral tersebut, komisioner KPUD bertanya mengenai instruksi verifikasi partai politik. Pejabat dari KPU kemudian memberi arahan agar pihak KPUD meloloskan partai-partai kecuali Partai Ummat.
Pejabat KPU juga menyebut partai-partai itu tidak memasukkan berkas dengan benar. Namun, ia memerintahkan KPUD untuk memberi status MS atau memenuhi syarat bagi partai-partai politik tersebut.
Meski begitu, KPUD diminta untuk menahan proses verifikasi karena pejabat itu akan bertanya terlebih dahulu kepada komisioner KPU. Di sisi lain, dalam video, tidak ada disebutkan jika instruksi itu diberikan dari partai politik tertentu.
Dugaan Ada Perintah dari KPU Pusat
Sebelum rekaman video itu tersebar, salah satu komisioner KPUD juga pernah mengungkapkan hal serupa. Ia berkata ada sebuah instruksi dari KPU Pusat untuk meloloskan tiga partai baru, kecuali Partai Ummat.
Ia bersaksi jika perintah itu berisi agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024. Arahan ini disebutnya disampaikan KPU dalam dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol.
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Beberkan Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU terhadap Hasnaeni Si Wanita Emas
-
Geger Skenario Jegal Partai Ummat Terbongkar, Refly Harun: Rusak Pemilu kalau KPU Jadi Pemain
-
Rocky Gerung Curiga KPK: Khofifah Calon Kuat Wakil Presiden Dampingi Anies Baswedan
-
Partai Ummat Koar-koar Klaim Terima Gangguan, Bawaslu Bantah: Verifikasi Faktual Ulang di Sulut Berjalan Baik
-
Akhir Tahun Heboh! Skandal Seks dan Desain KPU Menangkan Paket Ganjar Pranowo dan Erick Thohir di Pilpres
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar