Suara.com - Ahli hukum pidana sekaligus Juru Bicara (Jubir) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) baru, Albert Aries menyatakan orang yang disuruh melakukan tindak pidana atas perintah atasan sejatinya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.
Keterangan itu disampaikan Albert ketika menjadi saksi meringankan bagi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat persidangan.
Bermula saat tim hukum Richard menanyakan perihal pihak yang memberi perintah untuk melakukan tindak pidana dapat dikategorikan sebagai pihak yang menyuruh.
"Kalau kami melihat dari kapasitas, dari penyertaan tadi maka yang paling relevan menyuruh lakukan. Karena menyuruh tadi bisa berupa perintah atau instruksi yang dilakukan oleh orang yang tidak sesungguhnya tidak bisa diminta pertanggung jawaban," kata Albert di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Albert juga menegaskan jika orang yang berada di bawah perintah melakukan tindak pidana hanya merupakan alat.
"Orang yang disuruh melakukan tadi tidak bisa pertanggung jawabkan hanya karena merupakan alat," jelas Albert.
Tim hukum Richard kemudian mempertanyakan bagaimana kedudukan seorang bawahan dalam sebuah kasus pidana jika diperintah melakukan suatu penembakkan. Albert mengatakan bawahan tersebut sejatinya tidak melakukan sebuah kesalahan.
"Dalam Pasal 55 kaitannya dengan penyertaan dan pertanggungjawaban pidana orang yang disuruh lakukan itu sesungguhnya tidak memiliki kesalahan, tidak memiliki kesengajaan, tidak memiliki kehendak untuk melakukan suatu perbuatan pidana," terang Albert.
Lebih lanjut, tim hukum Richard mencecar Albert perihal kemungkinan lepasnya pertanggungjawaban bawahan atau orang diperintah melakukan penembakkan.
Baca Juga: Bela Bharada E di Sidang Pembunuhan Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Hadir Secara Gratis
Albert menjawabnya dengan asas ipse feces videtur, yang artinya siapa yang memerintah dianggap sudah melakukannya sendiri.
"Karena yang disuruh ini tidak ada pertanggung jawaban dan tidak ada kesalahan," papar Albert.
Berita Terkait
-
Bela Bharada E di Sidang Pembunuhan Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Hadir Secara Gratis
-
Giliran Jubir RKUHP Albert Aries Bersaksi Untuk Bharada E Di Sidang Brigadir Yosua Hari Ini
-
Hanya Jadi Tumbal, Bharada E Bisa Lolos dari Hukum Tindak Pidana? Ini Kata Ahli
-
Febri Diansyah Kupas 'Dosa' Richard Eliezer ke Ferdy Sambo: Pantaskah Pembohong Jadi Justice Collaborator?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
-
Rapat Perdana Bareng DPR, Menkeu Purbaya Curhat: Sekarang Saya Nggak Bisa Lagi Ngomong Agak 'Koboy'
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
-
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo