Suara.com - Perayaan tahun baru masehi selalu identik dengan terompet dan masyarakat umum pun turut meramaikan dengan meniupnya. Lantas dalam agama, bagaimana hukum meniup terompet tahun baru dalam Islam?
Pertanyaan serupa juga ditanyakan oleh pendengar program Tanya Buya kepada pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya. Buya pun menjelaskan hukum meniup terompet tahun baru dalam Islam.
Terompet tahun baru dianggap sebagai benda yang wajib ada sama seperti kembang api. Kemudian namun kebudayaan dan tradisi ini tidak ada dalam Islam.
Bahkan dalam Islam, tradisi merayakan tahun baru masehi pun tidak ada. Sebab, Islam memiliki tahun barunya sendiri, yaitu Tahun Baru Hijriah.
Dalam sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 25 Desember 2022, Buya mendapat pertanyaan seperti berikut.
"Tahun baru itu biasanya kita merayakannya dengan meniup terompet, kalau dari Islam sendiri itu hukumnya seperti apa? Apakah benar dengan meniup terompet itu sama dengan memancing Sangkakala?" tanya seorang perempuan.
Buya langsung menjawab dan tidak membenarkan klaim tersebut. Meniup terompet tahun baru tidak serta merta memancing Sangkakala.
"Bukan, jadi para ulama menjelaskan, anda bukan Malaikat Israfil yang meniup terompet," ujar Buya.
Meniup terompet itu kebiasaan, menurut Buya Yahya. Tidak ada masalah orang meniup terompet tahun baru 2023 sekalipun. Namun Islam memiliki rambu-rambu yang perlu diperhatikan umatnya.
Baca Juga: Hukum Menantu Jatuh Cinta Kepada Mertua Menurut Agama, Begini Kata Buya Yahya
"Jika ada sebuah budaya yang bukan dalam Islam dan itu menjadi ciri khas keagamaan atau budaya yang menurut Islam tidak sesuai, maka kita tidak boleh meniru," Buya menjelaskan.
Termasuk budaya terompet di Tahun Baru. Jika itu bukan budaya kaum muslimin, maka kita tidak perlu ikut-ikutan.
Buya Yahya menegaskan, "Jadi kita tidak boleh ikut-ikutan itu bukan masalah Malaikat Israfil meniup terompet. Akan tetapi, kita tidak boleh menyerupai suatu kaum".
Ia pun menekankan bahwa meskipun dalam Islam budaya meniup terompet tahun baru itu tidak ada, para umat muslim tidak boleh mencaci tradisi ini.
"Kaum muslimin berhak mengingkari budaya tersebut. Yang enggak boleh adalah mencaci dan mengolok," ujarnya.
Sebab menurutnya, setiap orang punya cara ibadah masing-masing menurut agama dan kepercayaan sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Bagaimana Nasib Haji 2026?
-
Terekam Jelas CCTV! Polisi Beberkan Jejak Pelarian Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus
-
Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku 4 Orang, Sudah Diintai dari Depan KFC Cikini
-
H-5 Lebaran, 10 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Jakarta dari Terminal Kampung Rambutan
-
Usai OTT Bupati, KPK Ungkap Catatan Merah Pengadaan Barang dan Jasa di Rejang Lebong
-
Trump Minta Bantuan Sekutu Amankan Selat Hormuz, Jepang hingga Australia Enggan Kirim Kapal
-
Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?
-
Aktivis Senior Bongkar Sosok Rismon Sianipar: Sejak Awal Curiga Dia Agen yang Disusupkan
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Presiden AS Donald Trump: Setelah Iran Selesai, Selanjutnya Kuba