Suara.com - Perayaan tahun baru masehi selalu identik dengan terompet dan masyarakat umum pun turut meramaikan dengan meniupnya. Lantas dalam agama, bagaimana hukum meniup terompet tahun baru dalam Islam?
Pertanyaan serupa juga ditanyakan oleh pendengar program Tanya Buya kepada pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya. Buya pun menjelaskan hukum meniup terompet tahun baru dalam Islam.
Terompet tahun baru dianggap sebagai benda yang wajib ada sama seperti kembang api. Kemudian namun kebudayaan dan tradisi ini tidak ada dalam Islam.
Bahkan dalam Islam, tradisi merayakan tahun baru masehi pun tidak ada. Sebab, Islam memiliki tahun barunya sendiri, yaitu Tahun Baru Hijriah.
Dalam sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 25 Desember 2022, Buya mendapat pertanyaan seperti berikut.
"Tahun baru itu biasanya kita merayakannya dengan meniup terompet, kalau dari Islam sendiri itu hukumnya seperti apa? Apakah benar dengan meniup terompet itu sama dengan memancing Sangkakala?" tanya seorang perempuan.
Buya langsung menjawab dan tidak membenarkan klaim tersebut. Meniup terompet tahun baru tidak serta merta memancing Sangkakala.
"Bukan, jadi para ulama menjelaskan, anda bukan Malaikat Israfil yang meniup terompet," ujar Buya.
Meniup terompet itu kebiasaan, menurut Buya Yahya. Tidak ada masalah orang meniup terompet tahun baru 2023 sekalipun. Namun Islam memiliki rambu-rambu yang perlu diperhatikan umatnya.
Baca Juga: Hukum Menantu Jatuh Cinta Kepada Mertua Menurut Agama, Begini Kata Buya Yahya
"Jika ada sebuah budaya yang bukan dalam Islam dan itu menjadi ciri khas keagamaan atau budaya yang menurut Islam tidak sesuai, maka kita tidak boleh meniru," Buya menjelaskan.
Termasuk budaya terompet di Tahun Baru. Jika itu bukan budaya kaum muslimin, maka kita tidak perlu ikut-ikutan.
Buya Yahya menegaskan, "Jadi kita tidak boleh ikut-ikutan itu bukan masalah Malaikat Israfil meniup terompet. Akan tetapi, kita tidak boleh menyerupai suatu kaum".
Ia pun menekankan bahwa meskipun dalam Islam budaya meniup terompet tahun baru itu tidak ada, para umat muslim tidak boleh mencaci tradisi ini.
"Kaum muslimin berhak mengingkari budaya tersebut. Yang enggak boleh adalah mencaci dan mengolok," ujarnya.
Sebab menurutnya, setiap orang punya cara ibadah masing-masing menurut agama dan kepercayaan sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!