Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan secara konsisten dalam kasus tambang ilegal yang menyeret nama pensiunan polisi, Ismail Bolong.
Dalam kasus tambang ilegal, merujuk ke pengakuan Ismail Bolong, Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto juga diduga menerima kucuran dana.
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menyebut, laporan itu sudah mereka sampaikan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya pasti ada, ada lah, pasti kita sampaikan semua (transaksi konsisten) ke penyidik mengenai temuan transaksi," kata Danang saat ditemui wartawan di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022).
Dia juga menyebut dalam laporannya, termuat nama-nama yang menerima aliran dana dari tambang ilegal. Namun, Danang enggan membeberkannya.
"Tentu saja sudah ada (kemana aliran dananya), tapi bisa dikonfirmasi karena penyidikan kan sudah jalan," ujarnya.
Danang mengungkapkan, dalam temuan lembaganya, berisi transaksi jual beli hasil pertambangan.
"Kalau transaksi seperti itu kan clear ya, namanya tambang yang ilegal itu, apapun itu. Itu pasti kronologis aliran dana itu akan mengikuti kronologis dari kasusnya," kata dia.
"Karena ini tambang ilegal, pasti dia harus membeli dong, membeli dari pengusaha yang memang, bahkan penambang-penambang rakyat lah katakanlah, itu dia beli, lalu dia jual. Alirannya akan seperti itu, dia beli kemana, larinya kemana, dan itu terdata," sambungnya.
Baca Juga: Sepanjang 2022, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp183,3 Triliun
Ismail Bolong membuat pengakuan. Dia menyebut Kabareskrim Polri menerima aliran dana dari tambang ilegal.
Ismail telah ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yaitu RP alias Rinto (34) dan BP alias Budi (46).
Pada pengakuannya yang viral di media sosial Ismail Bolon menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang dalam tiga tahap senilai Rp6 miliar dari tambang ilegal di Kalimanan Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!