Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan secara konsisten dalam kasus tambang ilegal yang menyeret nama pensiunan polisi, Ismail Bolong.
Dalam kasus tambang ilegal, merujuk ke pengakuan Ismail Bolong, Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto juga diduga menerima kucuran dana.
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menyebut, laporan itu sudah mereka sampaikan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya pasti ada, ada lah, pasti kita sampaikan semua (transaksi konsisten) ke penyidik mengenai temuan transaksi," kata Danang saat ditemui wartawan di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022).
Dia juga menyebut dalam laporannya, termuat nama-nama yang menerima aliran dana dari tambang ilegal. Namun, Danang enggan membeberkannya.
"Tentu saja sudah ada (kemana aliran dananya), tapi bisa dikonfirmasi karena penyidikan kan sudah jalan," ujarnya.
Danang mengungkapkan, dalam temuan lembaganya, berisi transaksi jual beli hasil pertambangan.
"Kalau transaksi seperti itu kan clear ya, namanya tambang yang ilegal itu, apapun itu. Itu pasti kronologis aliran dana itu akan mengikuti kronologis dari kasusnya," kata dia.
"Karena ini tambang ilegal, pasti dia harus membeli dong, membeli dari pengusaha yang memang, bahkan penambang-penambang rakyat lah katakanlah, itu dia beli, lalu dia jual. Alirannya akan seperti itu, dia beli kemana, larinya kemana, dan itu terdata," sambungnya.
Baca Juga: Sepanjang 2022, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp183,3 Triliun
Ismail Bolong membuat pengakuan. Dia menyebut Kabareskrim Polri menerima aliran dana dari tambang ilegal.
Ismail telah ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yaitu RP alias Rinto (34) dan BP alias Budi (46).
Pada pengakuannya yang viral di media sosial Ismail Bolon menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang dalam tiga tahap senilai Rp6 miliar dari tambang ilegal di Kalimanan Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?