Suara.com - Sepanjang Tahun 2022, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 1.544 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan.
Dari ratusan laporan, PPATK menganalisa 1.215 transaksi yang nilainya mencapai Rp 183,8 triliun.
"Sepanjang tahun 2022 saja, 11 bulan ini, PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022).
Dia merinci, sepanjang Januari-November 2022, PPTAK melakukan permintaan pemeriksaan kepada pelapor sebanyak 3.990 permintaan.
"Kalau dihitung perhari itu sekitar 100-an kita mengirimkan surat kepada pihak pelapor," kata Ivan.
Lebih jauh, untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berindikasi dari tindak pidana korupsi, PPATK menghasilkan 225 hasil analisa dan 7 hasil pemeriksaan dengan jumlah LTKM atau laporan mengenai transaksi keuangan mencurigakan sebanyak 275 laporan. Nilai transaksinya mencapai Rp81,3 triliun.
Sementara untuk kasus perjudian dan pencucian uang, PPATK menyampaikan 68 hasil analisis ke penyidik kepolisian.
"Dengan rincian 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif dan 1 laporan informasi," kata Ivan.
Dijelaskannya, tipologi transaksi perjudian yang mengalami peningkatan adalah perjudian online.
Baca Juga: PPATK Ungkap Transaksi Pornografi Anak di Indonesia, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah
"Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp 57 triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp81 triliun pada 2022 (Januari-November)," ungkap Ivan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami