Suara.com - Sepanjang Tahun 2022, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 1.544 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan.
Dari ratusan laporan, PPATK menganalisa 1.215 transaksi yang nilainya mencapai Rp 183,8 triliun.
"Sepanjang tahun 2022 saja, 11 bulan ini, PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022).
Dia merinci, sepanjang Januari-November 2022, PPTAK melakukan permintaan pemeriksaan kepada pelapor sebanyak 3.990 permintaan.
"Kalau dihitung perhari itu sekitar 100-an kita mengirimkan surat kepada pihak pelapor," kata Ivan.
Lebih jauh, untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berindikasi dari tindak pidana korupsi, PPATK menghasilkan 225 hasil analisa dan 7 hasil pemeriksaan dengan jumlah LTKM atau laporan mengenai transaksi keuangan mencurigakan sebanyak 275 laporan. Nilai transaksinya mencapai Rp81,3 triliun.
Sementara untuk kasus perjudian dan pencucian uang, PPATK menyampaikan 68 hasil analisis ke penyidik kepolisian.
"Dengan rincian 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif dan 1 laporan informasi," kata Ivan.
Dijelaskannya, tipologi transaksi perjudian yang mengalami peningkatan adalah perjudian online.
Baca Juga: PPATK Ungkap Transaksi Pornografi Anak di Indonesia, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah
"Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp 57 triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp81 triliun pada 2022 (Januari-November)," ungkap Ivan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan