Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus pencucian uang yang biasa dilakukan koruptor, penggalian dana ke rekening asisten rumah tangga (ART) hingga polis asuransi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, sepanjang 2022 lembaganya mengidentifikasi tranksaksi pencucian uang hasil korupsi mencapai Rp81,313 triliun. Angka fantastis itu berdasarkan sejumlah laporan yang diperoleh PPATK.
"PPATK telah menghasilkan 225 hasil analisis dan tujuh hasil pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi dengan jumlah LTKM atau laporan mengenai transaksi keuangan mencurigakan sebanyak 275 laporan," kata Ivan saat menggelar konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022).
Ivan mengungkap, sejumlah modus pencucian yang biasa dilakukan para koruptor, di antaranya menggunakan rekening orang dekat dengan penyelenggara negara (pelaku koruptor) seperti asisten rumah tangga hingga supir.
Kemudian penggunaan rekening atas nama keluarga politically eksposed person (orang yang populer secara politik) untuk menampung dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Penggunaan instrumen pasar modal, juga menjadi alat para koruptor untuk menampung dana hasil korupsi.
Modus lainnya, penempatan dana hasil korupsi di rekening deposito atas nama pribadi, dan digunakan untuk pembayaran pinjaman yang diajukan oleh pelaku.
"Guna menyamarkan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan," kata Ivan.
Selanjutnya, para koruptor juga memanfaatkan penyaluran dana pinjaman dari lembaga keuangan pemerintah untuk kegiatan eskpor fiktif dari berbagai perusahaan.
"Sehingga mengakibatkan gagal bayar, sementara hasil pencairan dana dialirkan ke perusahaan-perusahaan dan ke rekening atas nama pelaku (debitur) beserta keluarga yang kemudian digunakan untuk kepeluan pribadi, seperti pembelian polisi asuransi," papar Ivan.
Baca Juga: PPATK: Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, Transaksi Capai Miliaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM