Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mendeteksi transaksi mencapai miliaran rupiah dari kasus love scaming atau penipuan bermodus cinta.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan kasus love scamming menjadi salah satu kasus yang paling banyak dilaporkan ke lembaganya.
"Paling banyak PPATK sedang tangani itu dari love scamming," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Dia menjelaskan pelaku love scaming biasanya mengelabui korban dengan pernyataan cinta dan kasih sayang yang mengarah ke hubungan spesial.
"Itu sebenernya penipuan, tapi menggunakan pancingan-pancingan terhadap orang-orang tertentu yang diminta mengirimkan uang," ungkap Ivan.
Saat korban sudah terpikat, pelaku akan beraksi dengan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan yang meyakinkan.
"Misalnya lawannya itu menyatakan cinta, butuh biaya tambahan beli tiket, tambahan biaya sekolah dan segala macam, tapi ternyata ditipu," ujar Ivan.
Sementara itu, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan dalam beberapa waktu terakhir mereka mengidentifikasi banyak kasus mulai dari tranksaksi bernilai kecil hingga besar.
"Itu secara kasusnya dari nilainya kecil sampai besar itu ada," kata Danang.
Baca Juga: PPTAK Temukan Transaksi Keuangan yang Konsisten Terkait Tambang Ilegal Ismail Bolong
Meski tidak dapat merinci secara detail nilai kerugian para korban, namung angkanya mencapai milyaran rupiah.
"Kami tidak hitung secara detail semua kasus, karena yang kecil-kecil juga banyak. Tapi kami identifikasi bisa mencapai milyaran rupiah," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres