Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mendeteksi transaksi mencapai miliaran rupiah dari kasus love scaming atau penipuan bermodus cinta.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan kasus love scamming menjadi salah satu kasus yang paling banyak dilaporkan ke lembaganya.
"Paling banyak PPATK sedang tangani itu dari love scamming," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Dia menjelaskan pelaku love scaming biasanya mengelabui korban dengan pernyataan cinta dan kasih sayang yang mengarah ke hubungan spesial.
"Itu sebenernya penipuan, tapi menggunakan pancingan-pancingan terhadap orang-orang tertentu yang diminta mengirimkan uang," ungkap Ivan.
Saat korban sudah terpikat, pelaku akan beraksi dengan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan yang meyakinkan.
"Misalnya lawannya itu menyatakan cinta, butuh biaya tambahan beli tiket, tambahan biaya sekolah dan segala macam, tapi ternyata ditipu," ujar Ivan.
Sementara itu, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan dalam beberapa waktu terakhir mereka mengidentifikasi banyak kasus mulai dari tranksaksi bernilai kecil hingga besar.
"Itu secara kasusnya dari nilainya kecil sampai besar itu ada," kata Danang.
Baca Juga: PPTAK Temukan Transaksi Keuangan yang Konsisten Terkait Tambang Ilegal Ismail Bolong
Meski tidak dapat merinci secara detail nilai kerugian para korban, namung angkanya mencapai milyaran rupiah.
"Kami tidak hitung secara detail semua kasus, karena yang kecil-kecil juga banyak. Tapi kami identifikasi bisa mencapai milyaran rupiah," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional