Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT turut merespons kasus pelarangan sekelompok warga kristiani untuk melaksanakan ibadan Natal di sebuah rumah yang sempat viral di media sosial.
Mendapat kabar itu, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya langsung turun tangan untuk mencegah supaya tak terjadi gesekan di masyarakat.
"Kami langsung koordinasikan dengan aparat pemerintah daerah, untuk mengambil migitasi jangan sampai berkembang menjadi keresahaan," kata Boy kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Atas kabar pelarangan beribadah bagi umat Kristiani, Boy mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghargai setiap warga dalam menjalankan ibadah agama masing-masing.
"Kepada seluruh umat beragama di Indonesia yang secara masing-masing memiliki tata cara beribadah, memiliki rumah ibadah, kita hendaknya memberikan ruang, kesempatan sebaik-baiknya kepada saudara-saudara kita. Apapun agamanya untuk melaksanakan peribadatan sesuai dengan keyakinan dan peribadatannya masing-masing," ujar Boy.
Menurut dia, sesama warga negara dengan agama yang beragam diharapkan untuk saling menjaga kerukunan.
"Tentu tidak diharapkan untuk kita saling menyakiti. Tapi supaya kita saling bertoleransi, saling memberikan support," tuturnya.
"Jika perlu kita membantu agar saudara-saudara kita yang beribadah sesuai dengan tempat, tata cara ibadah masing-masing agar berjalan aman dan tertib," sambungnya.
Gesekan Warga
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, BNPT Antisipasi Terorisme dan Radikalisme, Siapkan Langkah Migitasi
Sebelumnya sempat viral di media sosial warga kristiani di Kampung Batu Gede, Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihalangi untuk melaksanakan ibadah Natal oleh sekelompok warga.
Namun belakangan, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap duduk permasalahan peristiwa itu. Menurut dia telah terjadi kesalahpahaman.
Warga di kawasan tersebut tidak melarang tetangga mereka untuk melaksanakan ibadah Natal di rumahnya. Tapi permasalahan melebar ketika tetangga mereka itu mengajak jemaat lain dari luar, sebab rumahnya bukan gereja.
"Namun pemilik rumah mengundang jemaat dari luar dan menginformasikan kepada yang lain bahwa tempat tersebut adalah gereja hingga berdatangan. Itu yang menjadi keberatan warga," kata Iman, Selasa (27/12) kemarin.
Dikatakan Iman untuk mendirikan gereja harus memiliki izin sesuai peraturan perundang-undangan. Warga dan tokoh setempat juga sudah menyiapkan transportasi untuk mereka beribadah ke gereja terdekat.
"Pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah atau luar kota. Ada juga yang dari Depok dan lain-lain sehingga kemudian menjadikan sedikit gesekan," tutur Iman.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?