Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT turut merespons kasus pelarangan sekelompok warga kristiani untuk melaksanakan ibadan Natal di sebuah rumah yang sempat viral di media sosial.
Mendapat kabar itu, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya langsung turun tangan untuk mencegah supaya tak terjadi gesekan di masyarakat.
"Kami langsung koordinasikan dengan aparat pemerintah daerah, untuk mengambil migitasi jangan sampai berkembang menjadi keresahaan," kata Boy kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Atas kabar pelarangan beribadah bagi umat Kristiani, Boy mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghargai setiap warga dalam menjalankan ibadah agama masing-masing.
"Kepada seluruh umat beragama di Indonesia yang secara masing-masing memiliki tata cara beribadah, memiliki rumah ibadah, kita hendaknya memberikan ruang, kesempatan sebaik-baiknya kepada saudara-saudara kita. Apapun agamanya untuk melaksanakan peribadatan sesuai dengan keyakinan dan peribadatannya masing-masing," ujar Boy.
Menurut dia, sesama warga negara dengan agama yang beragam diharapkan untuk saling menjaga kerukunan.
"Tentu tidak diharapkan untuk kita saling menyakiti. Tapi supaya kita saling bertoleransi, saling memberikan support," tuturnya.
"Jika perlu kita membantu agar saudara-saudara kita yang beribadah sesuai dengan tempat, tata cara ibadah masing-masing agar berjalan aman dan tertib," sambungnya.
Gesekan Warga
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, BNPT Antisipasi Terorisme dan Radikalisme, Siapkan Langkah Migitasi
Sebelumnya sempat viral di media sosial warga kristiani di Kampung Batu Gede, Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihalangi untuk melaksanakan ibadah Natal oleh sekelompok warga.
Namun belakangan, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap duduk permasalahan peristiwa itu. Menurut dia telah terjadi kesalahpahaman.
Warga di kawasan tersebut tidak melarang tetangga mereka untuk melaksanakan ibadah Natal di rumahnya. Tapi permasalahan melebar ketika tetangga mereka itu mengajak jemaat lain dari luar, sebab rumahnya bukan gereja.
"Namun pemilik rumah mengundang jemaat dari luar dan menginformasikan kepada yang lain bahwa tempat tersebut adalah gereja hingga berdatangan. Itu yang menjadi keberatan warga," kata Iman, Selasa (27/12) kemarin.
Dikatakan Iman untuk mendirikan gereja harus memiliki izin sesuai peraturan perundang-undangan. Warga dan tokoh setempat juga sudah menyiapkan transportasi untuk mereka beribadah ke gereja terdekat.
"Pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah atau luar kota. Ada juga yang dari Depok dan lain-lain sehingga kemudian menjadikan sedikit gesekan," tutur Iman.
Namun pada akhirnya peristiwa itu diselesaikan dengan kesepakatan bersama. Rumah tinggal hanya diperbolehkan sebagai tempat beribadah bagi keluarga, tidak untuk umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati