Suara.com - Apakah selama ini Anda cukup sering mendengar istilah alat bantu seks? Lantas, bagaimana hukum menggunakan bantuan alat seks menurut Islam?
Alat bantu seks itu bermacam-macam, mulai dari dildo, vibrator, bahkan ada yang berbentuk boneka yang dikenal dengan nama boneka seks. Simak penjelasan hukum menggunakan bantuan alat seks menurut Islam dalam artikel ini.
Berikut ini adalah firman Allah SWT yang menerangkan perihal kewajiban bagi seorang muslim untuk menjaga kemaluan (farji) nya. Hal ini terdapat di dalam surah Al-Mukminun ayat 5-7 sebagai berikut:
“Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidaklah tercela. Namun, barang siapa mencari di balik itu (zina dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas", (QS. Al-Mukminun ayat 5-7).
Mengomentari ayat tersebut, Syekh Musthafa Az-Zuhaili di dalam kitabnya Tafsir Munir mengatakan bahwa orang-orang yang menjaga kemaluan (farji) mereka dari sesuatu yang haram dan juga mencegah menyalurkan hasrat mereka kepada hal-hal di luar izin Allah SWT, yaitu istri dan budak perempuan, maka tidak ada cela bagi mereka bersenang (menikmati) keduanya.
Sedangkan barang siapa yang menyalurkan hasratnya kepada selain kedua hal tersebut maka dialah orang-orang yang melampaui batas. Inilah yang menjadi dalil diharamkannya bersenang-senang (menyalurkan hasrat) kepada selain istri dan budak.
Lantas, bagaimana hukum menggunakan bantuan alat seks menurut Islam?
Majelis Ulama Indonesia atau MUI menjelaskan, bahwa ketika manusia ketika bersetubuh dengan alat adalah hukumnya haram.
“Hukum Islam ada kaidah-kaidahnya, kalau masalah makanan pada dasarnya boleh selama tidak mengandung yang haram, kalau muamalat [hubungan antar manusia] hukum asalnya boleh, selama tidak melanggar rambu-rambu yang haram. Akan tetapi kalau sex toys menjadi media seksualitas makan penggunaannya itu haram", jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI.
Baca Juga: Mertua Sudah Berzina dengan Menantu Meski Anak Belum Cerai, Ini Dosanya Menurut Alquran
Senada dengan MUI, berbagai pendapat ulama juga menerangkan bahwa hukum menggunakan bantuan alat seks menurut Islam adalah haram. Seperti yang diungkapkan dalam penelitian berjudul Hukum Penggunaan Alat Bantu Seksual Bagi Suami Isteri Menurut Ulama Kota Banjarmasin.
Dalam penelitian yang ditulis oleh Elisa Risdawati dari Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin itu, dari 68 ulama yang diwawancarai, sebanyak 52 orang mengatakan bahwa hukum suami istri menggunakan alat bantu seks saat bercinta adalah haram.
Alasan adalah karena perbuatan suami atau istri yang menggunakan alat bantu seksual untuk memenuhi kebutuhan biologisnya adalah perbuatan yang menyalahi kodrat dan perbuatan tersebut menyerupai onani. Adapun dalil yang mereka gunakan adalah Al-Quran surah Al-Mu’minun ayat 5-7.
Sementara itu, dilansir dari sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 18 Desember 2022, Buya Yahya juga memberikan tanggapan mengenai hukum menggunakan bantuan alat seks menurut Islam.
Menurut Buya Yahya, kepiawaian tangan seorang suami tidak bisa dikalahkan dengan alat-alat seks. Jadi sebaiknya tidak dilakukan, karena bahayanya adalah setelahnya, apabila suami tidak ada, istri akan menggunakan alat tersebut.
Demikian ulasan mengenai hukum menggunakan bantuan alat seks menurut Islam yang perlu dipahami.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat