Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau sekaligus meresmikan secara langsung hunian tetap (huntap) pascabencana badai siklon tropis seroja di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (29/12/2022). Dalam sambutannya, Jokowi berharap hunian tersebut dapat menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan lebih baik bagi masyarakat.
"Kita harapkan nanti menjadi sebuah kompleks perumahan yang asri yang saya melihat pasti jauh lebih baik dari yang lama," kata Jokowi.
Didampingi Iriana, Jokowi menjelaskan bahwa hunian tersebut dibangun pemerintah dalam rangka relokasi pascabadai siklon tropis seroja yang menyebabkan banyak rumah warga rusak. Selain itu, hunian tersebut juga dibangun di lokasi baru yang jauh dari bantaran sungai.
"Di Kabupaten Bima sebanyak 185 rumah dan di Kabupaten Dompu sebanyak 107 rumah, semuanya sudah selesai," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada para penerima huntap. Ia menyebut bahwa huntap tersebut telah dilengkapi berbagai fasilitas umum (fasum) yang dapat mendukung kegiatan sehari-hari masyarakat.
"Dengan fasilitas umum yang bapak ibu juga lihat, ada masjidnya alhamdulillah dan ada fasum-fasum yang lainnya," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menjelaskan bahwa pembangunan rumah tersebut menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) dengan tipe 36 dan dibangun di atas lahan seluas 108 meter persegi. Masa pelaksanaan pembangunan dimulai pada Mei 2021 dan selesai pada Maret 2022 dengan total biaya pembangunan Rp 57,3 miliar.
"Masyarakat telah menghuni di sini sejak awal tahun 2022 dan kami berharap upaya ini dapat memulihkan kembali yang terdampak untuk bisa tinggal di tempat yang lebih aman dan lebih layak," ujar Iwan.
Turut mendampingi Jokowi dan Iriana dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri.
Baca Juga: Bagikan Uang Rp 1,2 Juta di Pasar Sila NTB, Jokowi Jadi Rebutan Para Pedagang
Berita Terkait
-
Habiskan Rp 1,7 Triliun, Jokowi Harap Bendungan Beringin Sila Bisa Tingkatkan Produktivitas Petani di NTB
-
Rocky Gerung Tuding Jokowi Ingin Kudeta Megawati di PDIP, Ini Tandanya
-
Pemilu Tak Boleh Ditunda Walau Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Tinggi
-
'2023 Jadi Masa Kritis Jokowi' Bakal Ada Parpol dan Elit Mulai Membelot Berkhianat
-
Jokowi dan Ridwan Kamil Main Latto-latto di Pasar Subang, Begini Aksinya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu