Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dijatuhi vonis 9 bulan penjara atas kasus penistaan agama lewat meme stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Jokowi.
Dalam persidangan, Roy Suryo dinyatakan bersalah karena terbukti secara sah dan meyakinkan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, berdasarkan atas suku ras agama dan antargolongan (SARA).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Roy Suryo berupa pidana penjara selama 9 bulan," putus Hakim Ketua Martin Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
Tak cuma menjatuhkan vonis, sang hakim juga menyebut sosok Roy Suryo tidak mencerminkan orang yang berpendidikan buntut cuitannya. Hakim juga mengatakan secara menohok bahwa mantan menteri di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tak terlihat seperti pakar telematika.
Menurut hakim, Roy Suryo juga tidak memiliki etika dalam menggunakan media sosial. Ini terbukti dari cuitannya yang sampai melakukan penistaan agama lewat meme stupa Candri Borobudur.
"Terdakwa tidak mencerminkan dirinya sebagai tokoh masyarakat atau ahli telematika, atau orang yang berlatar pendidikan tinggi yang memahami etika dalam bermedia sosial," kata Martin Ginting.
Sebagai informasi, vonis Roy Suryo sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut agar Roy Suryo dihukum kurungan 1 tahun 6 bulan penjara, ditambah denda Rp300 juta dan subsider 6 bulan kurungan.
Hukuman yang memberatkan Roy Suryo sendiri karena yang bersangkutan melakukan beberapa quote tweet melalui media sosial Twitter, di mana aksinya ini berpotensi memicu perpecahan kerukunan umat beragama.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Biang Kerok Hancurnya Kemesraan Jokowi dan Surya Paloh hingga Politik Bergejolak, Projo: Semua Gegara Deklarasi Capres NasDem!
-
BRIN Salah Prediksi Soal Badai di Jabodetabek, Jokowi Bereaksi!
-
NasDem Terancam Reshuffle, Relawan: Jokowi Copot Anies Baswedan Bukan Karena Kinerja Buruk
-
Adu 'Sakti' Parpol Pendukung Jokowi Di Tengah Panasnya Isu Reshuffle Kabinet, Siapa Terlempar?
-
'Selesai Pak Jokowi!' Usai Nama Capres Ditentukan, Presiden Bakal Alami Kelumpuhan Politik Akibat Pengkhianatan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan