Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan bahwa hakim membuka bukti chat mesra antara Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Kuat Maruf.
Informasi tersebut pertama kali diunggah oleh kanal Youtube Tanianews yang tayang pada 21 Desember 2022. Pada video tersebut dinarasikan bahwa majelis hakim menunjukkan bukti obrolan mesra antara Putri dan Kuat.
Berikut narasinya:
"Malu nggak tuh!! Hakim Tunjukkan Bukti Chat Mesra Putri dan Kuat Ma'ruf."
"Nah Lo.. Terbongkar Juga!! Hakim Tunjukkan 'Bukti Chat Mesra' Kuat Ma'ruf & Putri Candrawathi."
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran, isi video berbeda dengan judul dan thumbnail yang ditampilkan. Pemilik kanal hanya menggunakan narasi bombastis, namun tidak nyambung dengan isi.
Pada isi video tidak ada narasi yang membahas bahwa majelis hakim memperlihatkan bukti chat mesra antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Kubu Bharada E Ragu Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J: Laporan Saja Ditolak Polisi
Video itu justru hanya membahas keterangan Putri Candrawathi yang ngotot telah dilecehkan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada video tersebut juga menampilkan penjelasan penasihat hukum Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah dimana menyebut kesaksian ART Susi dan Kuat adalah kesaksian yang mendukung dugaan pelecehan seksual.
Selain itu, tidak ada informasi atau pemberitaan valid yang menyatakan bahwa hakim telah membuka chat mesra antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Kesimpulan
Melalui penjelasan di atas maka informasi yang menyatakan bahwa majelis hakim membuktikan chat mesra antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf adalah salah.
Video tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah