Erma dari BRIN memprediksi hujan ekstrem atau badai dahsyat terjadi di wilayah Jabodetabek terjadi pada Rabu (28/12/2022).
"Siapapun Anda yg tinggal di Jabodetabek dan khususnya Tangerang atau Banten, mohon bersiap dengan hujan ekstrem dan badai dahsyat pada 28 Desember 2022," kata dia dalam kicauannya di Twitter, Senin (26/12)/2022).
Sementara Kepala BMKG Dwikorita memprediksi puncak cuaca ekstrem dari hujan lebat hingga sangat lebat, akan terjadi di wilayah Jakarta dan Jawa Barat pada 29 Desember 2022.
"Siapapun Anda yg tinggal di Jabodetabek dan khususnya Tangerang atau Banten, mohon bersiap dengan hujan ekstrem dan badai dahsyat pada 28 Desember 2022," kata dia dalam kicauannya di Twitter, Senin (26/12/2022).
Beda mekanisme prakiraan cuaca
Peneliti BRIN Erma menjelaskan mekanisme prakiraan cuaca yang ia gunakan. Menurut dia, badai dahsyat yang ia maksud berasal dari laut lalu berpindah ke darat melalui dua jalur, yakni dari barat melalui angin baratan dan dari utara melalui angin permukaan yang kuat.
Ia juga menyebutkan pusat atau inti dari badai akan terjadi di wilayah Banten, Jakarta dan Bekasi.
Erma menambahkan, konvergensi atau area berkumpulnya massa udara yang memicu kenikan suhu dan membentuk awan di darat juga akan terjadi secara massif.
Erma juga mengatakan bahwa ada dua badai yang mesti diwaspadai, yakni siklon tropis Ellie di Australia dan bisa memasukin wilayah selatan NTB dan bibit siklon mirip Seroja (Seroja-like).
Baca Juga: BRIN Mesti Evaluasi Diri, Jangan lagi Campuri Wewenang BMKG soal Cuaca
Kondisi yang demikianlah, menurut Erma dapat mengakibatkan hujan ekstrem dan persisten di wilayah Lampung, Jawa, Bali, Lombok, NTB, NTT dan setarnya.
Namun BMKGmemiliki mekanisme prakiraan cuaca yang berbeda. Kepala BMKG Dwikorita mengatakan, hujan ekstrem dipengaruhi oleh terbentuknya siklon tropis yang sudah terjadi sejak 21 Desember 2022 lalu.
Menurut Dwikorita siklon tropis tersebut akan bergeser ke bagian selatan barat Indonesia dan makin menjauh dari wilayah Jabodetabek.
Beda rujukan antara BRIN dan BMKG
BRIN dan BMKG merupakan sama-sama lembaga milik pemerintah. Meski begitu, keduanya memiliki rujukan yang berbeda dalam urusan analisis dinamika atmosfer.
Menurut Erma, dalam mengukur dinamika di atmosfer, BRIN memanfaatkan Sadewa atau Satellite Early Warning System.
Berita Terkait
-
BRIN Mesti Evaluasi Diri, Jangan lagi Campuri Wewenang BMKG soal Cuaca
-
Dipenghujung Tahun, Jakarta Akan Diprediksi Diguyur Hujan Ekstrem
-
BRIN Salah Prediksi Soal Badai di Jabodetabek, Jokowi Bereaksi!
-
Cuma Bikin Resah Warga, Rocky Gerung Minta BRIN Disanksi Soal Badai Dahsyat: Bikin Heboh Nasional!
-
Daftar Wilayah di Jawa Barat yang Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, Berikut Informasinya
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang