Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AKBP Bambang Kayun Bagus P.S. melalui transaksi perbankan.
KPK menelusurinya melalui pemeriksaan saksi wiraswasta Yayanti yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/12) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka dalam perkara ini melalui transaksi perbankan," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (29/12/2022).
Sebelumnya, saksi Yayanti dijemput paksa oleh tim penyidik KPK pada Rabu (28/12). KPK sebenarnya telah memanggilnya secara patut, namun, yang bersangkutan mangkir.
KPK menilai keterangan Yayanti sangat dibutuhkan agar perbuatan tersangka menjadi jelas dalam proses pembuktian.
KPK juga telah memanggil Bambang Kayun untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (23/12). Namun, ia tidak menghadiri panggilan tanpa mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya.
KPK pun menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bambang Kayun.
KPK telah menetapkan Bambang Kayun bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus tersebut. Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.
KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup.
Baca Juga: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Bagus, KPK Geledah Rumah dan Apartemen di Jakut dan Temukan Bukti
Bambang Kayun juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Namun, hakim menolak permohonan praperadilan Bambang Kayun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Bagus, KPK Geledah Rumah dan Apartemen di Jakut dan Temukan Bukti
-
Buru Uang Rp17 Miliar Milik Rahmat Effendi, KPK Lakukan Upaya Kasasi
-
Firli Bahuri Disebut Pembohong Oleh Novel Baswedan: Bohongi Publik Ya?
-
Kembali Bahas OTT, Menko Luhut Bandingkan di Negara Maju: Hampir Tak Ada Lagi
-
Sentil KPK di Bawah Firli Bahuri Tak Lagi Menggigit, Novel Baswedan: Apa Firli ini Suka Bohongi Publik ya?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial