Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AKBP Bambang Kayun Bagus P.S. melalui transaksi perbankan.
KPK menelusurinya melalui pemeriksaan saksi wiraswasta Yayanti yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/12) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka dalam perkara ini melalui transaksi perbankan," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (29/12/2022).
Sebelumnya, saksi Yayanti dijemput paksa oleh tim penyidik KPK pada Rabu (28/12). KPK sebenarnya telah memanggilnya secara patut, namun, yang bersangkutan mangkir.
KPK menilai keterangan Yayanti sangat dibutuhkan agar perbuatan tersangka menjadi jelas dalam proses pembuktian.
KPK juga telah memanggil Bambang Kayun untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (23/12). Namun, ia tidak menghadiri panggilan tanpa mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya.
KPK pun menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bambang Kayun.
KPK telah menetapkan Bambang Kayun bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus tersebut. Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.
KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup.
Baca Juga: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Bagus, KPK Geledah Rumah dan Apartemen di Jakut dan Temukan Bukti
Bambang Kayun juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Namun, hakim menolak permohonan praperadilan Bambang Kayun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Bagus, KPK Geledah Rumah dan Apartemen di Jakut dan Temukan Bukti
-
Buru Uang Rp17 Miliar Milik Rahmat Effendi, KPK Lakukan Upaya Kasasi
-
Firli Bahuri Disebut Pembohong Oleh Novel Baswedan: Bohongi Publik Ya?
-
Kembali Bahas OTT, Menko Luhut Bandingkan di Negara Maju: Hampir Tak Ada Lagi
-
Sentil KPK di Bawah Firli Bahuri Tak Lagi Menggigit, Novel Baswedan: Apa Firli ini Suka Bohongi Publik ya?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!