Suara.com - Hampir setahun lebih bergulir kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan tersangka aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti belum juga maju ke pengadilan.
Haris dan Fatia kali pertama dilaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Kemudian keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Maret 2022. Terhitung kurang lebih satu tahun, tiga bulan kasus ini bergulir, Fatia dan Haris tak kunjung dibawa ke meja hijau untuk diadili.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara yang terakhir kali dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya dinyatakan belum P21 atau belum lengkap.
"Belum P21. Jadi memang sudah dikembalikan lagi oleh penyidik, sekarang masih dicek lagi dan diteliti lagi. Masih koordinasi antara JPU (jaksa penuntut umum) dan penyidik," kata Ade saat dihubungi wartawan pada Kamis (29/12/2022).
Ade tidak dapat menyampaikan waktu kali terakhir pihknya mengembalikan berkas perkara kasus yang menjerat Haris dan Fatia. Termasuk kekurangan dari berkas perkaranya.
"Secara materil belum bisa kami sampaikan, karena itukan materi apa namanya, petunjuk, yang pasti masih berproses. Ada hal-hal yang jadi petunjuk jaksa penuntut umum yang belum bisa terpenuhi," ujarnya.
Haris dan Fatiah dipolisikan Luhut karena diduga melakukan pencemaran nama baik. Hal itu berawal dari chanel You Tube Haris Azhar.
Pada saat itu keduanya membahas soal pertambangan di Papua, dengan merujuk kajian yang dilakukan beberapa NGO berjudul, Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya. Dalam riset menunjukkan adanya sejumlah purnawirawan TNI yang terlibat pertambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW