Suara.com - Wacana diberlakukannya kembali pemilu proporsional tertutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari kembali menambah daftar polemik Pemilu 2024.
Adapun Hasyim menyebut wacana tersebut kini tengah dibahas Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan diputuskan apakah nantinya sistem proporsional tertutup digunakan dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).
Sejumlah pihak kini keberatan dengan wacana itu, salah satunya dilayangkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.
"Kalau betul Ketua KPU didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, itu artinya masuk era politik partai komunis," kata Fahri dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (31/12/2022).
Wacana tersebut membuat publik bertanya-tanya, apa yang sebenarnya dimaksud dengan pemilu sistem proporsional tertutup?
Publik juga bertanya-tanya apa beda sistem tersebut dengan sistem yang kerap dipakai beberapa pemilu sebelumnya, yakni proporsional terbuka.
Arti pemilu sistem proporsional tertutup
Mengutip penjelasan dari laman lembaga studi elektoral ACE Project, sistem proporsional tertutup merupakan sistem pemilu yang memberikan hak kepada rakyat untuk hanya memilih partai politik yang ia inginkan.
Baca Juga: Kritik Rencana Sistem Proporsional Pemilu Tertutup, Fahri Hamzah: Ini Tradisi Partai Komunis
Kandidat atau tokoh politik tidak dapat dipilih secara individu oleh rakyat, melainkan partai politik sudah mempersiapkan nama kandidat yang akan terpilih bilamana partai memenangkan suara terbanyak.
Partai politik juga memilih calon mereka yang diusung ke kursi parlemen. Sesuai dengan namanya, sistem proporsional tertutup mengharuskan setiap partai politik untuk menyusun proporsi kandidat yang mengisi kursi pemerintahan.
Beda sistem proporsional tertutup dengan sistem proporsional terbuka
Sistem proporsional tertutup bertolak belakang dengan sistem proporsional terbuka.
Adapun sistem proporsional terbuka memberikan hak pilih bagi rakyat untuk memilih nama calon tokoh politik secara individu yang diinginkan ketimbang harus dipersiapkan terlebih dahulu oleh partai politik.
Ada beberapa negara yang memakai sistem proporsional tertutup, yakni Kamboja, Portugal, hingga Turki.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Rencana Sistem Proporsional Pemilu Tertutup, Fahri Hamzah: Ini Tradisi Partai Komunis
-
Tak Sepakat dengan KPU, PKS: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Demokratis
-
Mantan Waketum Gerindra Ingatkan Jokowi Soal Pengkhianatan Menjelang Pilpres 2024
-
Amien Rais Beri Pesan Menohok ke Jokowi: Pemilu 2024 Jangan sampai Ditunda atau Diundur
-
Komisi II DPR Wanti-wanti MK Tidak Pakai Standar Ganda dalam Urusan Sistem Pemilu
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing