Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Jateng menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Melalui tiga Perda baru ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bakal memberikan manfaat kepada nelayan, petani, penyandang disabilitas, hingga pelaku UMKM.
Adapun tiga Raperda yang disetujui di antaranya tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, kemudian Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk UMKM.
"Tiga perda ini kita harapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat pemerintah ya menganggarkan, ya melaksanakan. Sehingga Dewan mengawasi," kata Ganjar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jateng, Kota Semarang, Jateng, Jumat (30/12/2022).
Ganjar menjelaskan, Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman akan membantu nelayan beserta penambak garam untuk menjalankan usahanya.
Terlebih, kata Ganjar, pihaknya sudah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan (Siandin). Melalui aplikasi ini, Ganjar menyebut para nelayan dan penambak garam bisa mengetahui cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan, dan lain sebagainya.
"Perda ini juga akan melindungi potensi-potensi terjadinya distorsi. Umpama, tengkulak pasti akan banyak terlibat karena nelayan tidak punya modal. Maka perbankan, lembaga keuangan mesti masuk. Potensi kecelakaan di laut juga sangat tinggi, asuransi. Jadi Perda ini kami sangat senang untuk bisa betul-betul melindungi para nelayan kita, termasuk petambak garam," katanya.
Sementara tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ganjar menyebut Perda itu akan membuat kaum difabel semakin berdaya. Pasalnya, kata Ganjar, melalui Perda ini para penyandang disabilitas akan dipenuhi haknya dan diberikan kompetensi kerja.
"Umpama aksesibilitas. Kalau bangun gedung, itu langsung harus dipikirkan akses untuk penyandang disabilitas membangun jalan, pertimbangkan akses mereka. Kemudian ketika mereka ingin mengambangkan usahanya, bagaimana permodalan, bagaimana pelatihan, termasuk jaminan-jaminan mesti ada. Sekaligus edukasi kepada publik agar tidak terjadi diskriminasi apalagi bully," katanya.
Terkait Perda terakhir, Ganjar menyebut para pelaku UMKM dari berbagai sektor akan dimudahkan melalui pelatihan dan akses pemasaran. Tak hanya itu, kata Ganjar, pihaknya juga mendorong produk para pelaku UMKM untuk bisa diekspor dengan adanya Perda ini.
Baca Juga: Pengamat: Ganjar Punya Peluang untuk Maju, Tapi Sangat Kecil karena Ada Puan Maharani
"Mengapa kita bekerja sama dengan KBRI umpama agar mereka bisa ekspor sekaligus bisa memberikan feedback kepada usaha kecil menengah kita di berbagai sektor itu untuk mereka mengembangkan produknya," kata Ganjar.
"Maka program UMKM naik kelas di seluruh sektor ini kita lakukan pelatihan, packagingnya bagaimana, digital marketingnya seperti apa, akses permodalannya seperti apa, pembukuan seperti apa," sambungnya.
Berita Terkait
-
Ganjar Diserang Isu Dana BAZNAS Buat Pugar Rumah Kader PDIP, Tagar #GanjarNorak Trending
-
Usai Ramai Diduga Gunakan Dana Baznas untuk Memugar Rumah Kader PDIP, Ganjar Hapus Cuitannya!
-
Terkuak! Ini 'Kode Keras' Ganjar Tak Dapat Restu Megawati di Pilpres 2024
-
Ganjar Pranowo Dikecam karena Postingan Rencana Pemugaran 50 Rumah Kader PDIP dari Uang Baznas, Warganet: Kok Dihapus Ndoro?
-
Lima Wilayah di Jawa Tengah Terendam Banjir, Ini yang Dilakukan Gubernur Ganjar Pranowo
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas