Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara (Sumut) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan pekerjaan 'manusia silver'. Tak hanya itu MUI Sumut juga mengharamkan masyarakat untuk memberi uang kepada mereka. Fatwa tersebut dikeluarkan setelah adanya ijtima (kesepakatan) oleh Komisi Fatwa MUI. Lantas apa alasan manusia silver haram?
Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak membenarkan adanya fatwa haram terhadap profesi manusia silver. Fatwa ini merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Sumut yang digelar pada 25-26 November 2022.
Alasan Manusia Silver Haram
Lebih lanjut Maratua Simanjuntak menjelaskan, setidaknya ada empat dasar yang membuat MUI menetapkan profesi manusia silver haram. Diantaranya yakni manusia silver termasuk perbuatan mengemis atau meminta-minta. Hal ini dilarang dalam agama jika menjadikan perbuatan mengemis sebagai pekerjaan sehari-hari. Ditambah lagi, para pelaku manusia silver yang biasanya mengecat seluruh tubuh dengan warna silver dianggap sebagai perbuatan menganiaya diri sendiri.
Alasan lainnya karena saat beraksi manusia silver akan memperlihatkan aurat kepada umum. Terakhir, keberadaan mereka yang mengganggu ketertiban masyarakat khususnya para pengguna jalan. Empat hal tersebut menjadi alasan kuat MUI mengharamkan profesi manusia silver.
Untuk menyikapi persoalan ini, Maratua Simanjuntak meminta pemerintah suapay mengambil tanggung jawab untuk membina dan menuntaskan masalah manusia silver yang semakin marak ditemui di persimpangan jalan. Bahkan fenomena manusia silver di jalanan ini bisa ditemui hampir di seluruh kota di Indonesia.
Untuk mendukung penertiban manusia silver di Indonesia, MUI juga mengharamkan masyarakat yang memberi bantuan atau sumbangan dalam bentuk apapun kepada manusia silver. Maratua menuturkan, jik hal ini merupakan upaya agar fenomena manusia silver di Indonesia tidak semakin menjamur.
Pemberian sumbangan kepada manusia silver ini dinilai bisa menjdi wasilah (sarana) keberadaannya. Para pelaku pekerjaan ini akan semakin memanfaatkan keadaan agar orang-orang iba dan terus memberinya. Atas dasar inilah MUI Sumut mengharamkan masyarakat untuk memberi sumbangan kepada manusia silver.
Sebagai salah satu upaya untuk menghentikan praktik manusia silver di Indonesia, Maratua menyarankan para pemuda khususnya yang berkecimpung menekuni profesi ini untuk mencari pekerjaan lain yang lebih baik dan layak. Karena meminta-minta hingga melakukan menganiaya diri sendiri adalah salah satu perbuatan yang dzalim dan tidak disukai Allah SWT.
Demikian tadi ulasan mengenai alasan manusia silver haram. Setelah mengetahui dasar diharamkannya pekerjaan manusia silver, alangkah baiknya kita kembali ke ajaran Allah SWT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Manusia Silver Disebut Haram oleh MUI Sumut, Warganet: Ubah Jadi Gold!
-
Ganjar Pranowo Dikecam karena Postingan Rencana Pemugaran 50 Rumah Kader PDIP dari Uang Baznas, Warganet: Kok Dihapus Ndoro?
-
Kantor MUI Lampung Dirusak Orang tak Dikenal, Kaca Jendela Pecah
-
Pergi Umroh Bareng Rizky Billar, Wajah Lesti Kejora Pakai Cadar Bikin Salfok Glowing Banget!
-
Warga Sampang Digegerkan Penemuan Mayat Manusia Silver Tenggelam di Sungai
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai