Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus melawan agar terhindar dari pasal 340 terkait pembunuhan berencana.
Hal tersebut setelah berbagai upaya yang dilakukan kubu Ferdy Sambo Cs dalam menghadirkan saksi ahli yang coba meringankan dakwaan kepada pihaknya.
Namun sebelum mengarah ke sana, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto tak yakin dengan hadirnya sejumlah saksi ahli meringankan ini.
Dia bilang, kasus Ferdy Sambo secara kasat mata memang merupakan kasus pembunuhan berencana, meski demikian dia tak mau melangkahi putusan hakim nantinya.
"Sekarang ini semua ada diputuskan hakim, para jaksa sudah mengumpulkan begitu banyak alat bukti," kata Ponto dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Batal Gugat Presiden, Sambo Bebas 9 Januari?’ Minggu (1/1/2023).
Diakui Ponto dalam drama Sambo Cs ini publik dibuat untuk bingung, karena sejumlah pernyataan yang keluar dari para saksi yang telah hadir berbeda-beda.
Meski demikian dirinya yakin bahwa dalam kasus ini Sambo akan terjerat pasal pembunuhan, mengingat gerak-gerik dan alat bukti yang sudah ada mengarah kepada pasal pembunuhan berencana.
Seluruh keterangan dan alat bukti dinilai cukup untuk menyimpulkan tindakan Sambo cs sebagai pembunuhan berencana.
"Sekarang di hakim bagaimana mengambil keputusan karena orang luar bingung melihat ke mana arahnya," papar dia.
Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Upaya Ferdy Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Demi Bisa Bebas 9 Januari?
Selain itu, Ponto menyinggung upaya Sambo menutupi tindakannya. Salah satunya saat mengeklaim mengambil pistol Brigadir J dari pinggangnya.
"Padahal dari awal sudah disimpan sama (Bripka) Ricky (Rizal). Itu paling menggelikan dan dari situ kita punya penilaian sendiri," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Soroti Upaya Ferdy Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Demi Bisa Bebas 9 Januari?
-
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Dianggap untuk Mengulur Waktu: Kasusnya Jadi Beban Negara!
-
Drama Ferdy Sambo Tak Sampai Sehari Gugat Jokowi Dan Kapolri Lalu Batal
-
Kasus Ferdy Sambo Hingga Teddy Minahasa Jadi Pukulan Berat Bagi Polri, Kapolri Minta Maaf ke Masyarakat
-
Orang Tua Bharada E Heran Ferdy Sambo Ikut Campur soal Pemecatan Anaknya: Bukan Urusan Pak Sambo!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor