Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus melawan agar terhindar dari pasal 340 terkait pembunuhan berencana.
Hal tersebut setelah berbagai upaya yang dilakukan kubu Ferdy Sambo Cs dalam menghadirkan saksi ahli yang coba meringankan dakwaan kepada pihaknya.
Namun sebelum mengarah ke sana, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto tak yakin dengan hadirnya sejumlah saksi ahli meringankan ini.
Dia bilang, kasus Ferdy Sambo secara kasat mata memang merupakan kasus pembunuhan berencana, meski demikian dia tak mau melangkahi putusan hakim nantinya.
"Sekarang ini semua ada diputuskan hakim, para jaksa sudah mengumpulkan begitu banyak alat bukti," kata Ponto dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Batal Gugat Presiden, Sambo Bebas 9 Januari?’ Minggu (1/1/2023).
Diakui Ponto dalam drama Sambo Cs ini publik dibuat untuk bingung, karena sejumlah pernyataan yang keluar dari para saksi yang telah hadir berbeda-beda.
Meski demikian dirinya yakin bahwa dalam kasus ini Sambo akan terjerat pasal pembunuhan, mengingat gerak-gerik dan alat bukti yang sudah ada mengarah kepada pasal pembunuhan berencana.
Seluruh keterangan dan alat bukti dinilai cukup untuk menyimpulkan tindakan Sambo cs sebagai pembunuhan berencana.
"Sekarang di hakim bagaimana mengambil keputusan karena orang luar bingung melihat ke mana arahnya," papar dia.
Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Upaya Ferdy Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Demi Bisa Bebas 9 Januari?
Selain itu, Ponto menyinggung upaya Sambo menutupi tindakannya. Salah satunya saat mengeklaim mengambil pistol Brigadir J dari pinggangnya.
"Padahal dari awal sudah disimpan sama (Bripka) Ricky (Rizal). Itu paling menggelikan dan dari situ kita punya penilaian sendiri," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Soroti Upaya Ferdy Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Demi Bisa Bebas 9 Januari?
-
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Dianggap untuk Mengulur Waktu: Kasusnya Jadi Beban Negara!
-
Drama Ferdy Sambo Tak Sampai Sehari Gugat Jokowi Dan Kapolri Lalu Batal
-
Kasus Ferdy Sambo Hingga Teddy Minahasa Jadi Pukulan Berat Bagi Polri, Kapolri Minta Maaf ke Masyarakat
-
Orang Tua Bharada E Heran Ferdy Sambo Ikut Campur soal Pemecatan Anaknya: Bukan Urusan Pak Sambo!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan