Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus melawan agar terhindar dari pasal 340 terkait pembunuhan berencana.
Hal tersebut setelah berbagai upaya yang dilakukan kubu Ferdy Sambo Cs dalam menghadirkan saksi ahli yang coba meringankan dakwaan kepada pihaknya.
Namun sebelum mengarah ke sana, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto tak yakin dengan hadirnya sejumlah saksi ahli meringankan ini.
Dia bilang, kasus Ferdy Sambo secara kasat mata memang merupakan kasus pembunuhan berencana, meski demikian dia tak mau melangkahi putusan hakim nantinya.
"Sekarang ini semua ada diputuskan hakim, para jaksa sudah mengumpulkan begitu banyak alat bukti," kata Ponto dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Batal Gugat Presiden, Sambo Bebas 9 Januari?’ Minggu (1/1/2023).
Diakui Ponto dalam drama Sambo Cs ini publik dibuat untuk bingung, karena sejumlah pernyataan yang keluar dari para saksi yang telah hadir berbeda-beda.
Meski demikian dirinya yakin bahwa dalam kasus ini Sambo akan terjerat pasal pembunuhan, mengingat gerak-gerik dan alat bukti yang sudah ada mengarah kepada pasal pembunuhan berencana.
Seluruh keterangan dan alat bukti dinilai cukup untuk menyimpulkan tindakan Sambo cs sebagai pembunuhan berencana.
"Sekarang di hakim bagaimana mengambil keputusan karena orang luar bingung melihat ke mana arahnya," papar dia.
Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Upaya Ferdy Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Demi Bisa Bebas 9 Januari?
Selain itu, Ponto menyinggung upaya Sambo menutupi tindakannya. Salah satunya saat mengeklaim mengambil pistol Brigadir J dari pinggangnya.
"Padahal dari awal sudah disimpan sama (Bripka) Ricky (Rizal). Itu paling menggelikan dan dari situ kita punya penilaian sendiri," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Soroti Upaya Ferdy Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Demi Bisa Bebas 9 Januari?
-
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Dianggap untuk Mengulur Waktu: Kasusnya Jadi Beban Negara!
-
Drama Ferdy Sambo Tak Sampai Sehari Gugat Jokowi Dan Kapolri Lalu Batal
-
Kasus Ferdy Sambo Hingga Teddy Minahasa Jadi Pukulan Berat Bagi Polri, Kapolri Minta Maaf ke Masyarakat
-
Orang Tua Bharada E Heran Ferdy Sambo Ikut Campur soal Pemecatan Anaknya: Bukan Urusan Pak Sambo!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia