Suara.com - Banyak yang bertanya-tanya apakah pendarahan otak ditanggung BPJS pasca Indra Bekti mendadak masuk RS. Beberapa hari ini, Indra Bekti tengah menjadi perbincangan hangat warganet.
Pasalnya, beliau diberitakan masuk Rumah Sakit usai pingsan di toilet. Setelah diperiksa, Indra Bekti mengalami pendarahan otak. Dari kejadian inilah, kemudian muncul pertanyaan apakah pendarahan otak ditanggung BPJS Kesehatan.
Pasalnya biaya rumah sakit yang untuk pengobatan pendarahan otak itu tidak sedikit. Bahkan istri Indra Bekti, Aldila Jelita memutuskan untuk menggalang dana guna pengobatan suaminya. Namun, tindakan Aldila rupanya menuai pro kontra dari warganet.
Selain itu, tak sedikit warganet yang juga mempertanyakan perihal kepemilikan asuransi Indra Bekti, termasuk BPJS Kesehatan. Banyak juga warganet yang menyampaikan bahwa pengobatan Pendarahan Otak yang diderita Indra Bekti dapat dicover BPJS Kesehatan.
Lantas, apakah pendarahan otak ditanggung BPJS? Mengenai hal ini, pihak BPJS Kesehatan mengatakan bahwa pendarahan otak masuk dalam daftar penyakit yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Itu artinya, kasus pendarahan otak seperti yang diderita Indra Bekti ini akan dibiayai BPJS Kesehatan, baik biaya perawatan di RS maupun biaya operasi. Hal tersebut tertuang dalam Permenker (Peraturan Kementerian Kesehatan) 52 Tahun 2016.
Meski demikian, ada beberapa pengecualian yang membuat biaya operasi kasus pendarahan otak tak masuk dalam daftar penyakit yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Misalnya, kasus pendarahan otak karena kecelakaan kerja atau karena tindak kriminal. Ini tercantum dalam Pasal 52 Perpres 82 Tahun 2018.
Syarat Biaya Operasi Pendarahan Otak Ditanggung BPJS Kesehatan
Perlu diketahui bahwa biaya operasi kasus pendarahan otak pada setiap rumah sakit biasanya berbeda-beda. Melansir dari depkes.org, adapun biaya operasi kasus pendarahan otak ini dari mulai Rp 720.000 sampai Rp 100 jutaan.
Jadi, apakah pendarahan otak ditanggung BPJS? Bagi yang telah terdaftar keanggotaan BPJS Kesehatan, maka semua biaya perawatan maupun operasi pendarahan otak akan ditanggung BPJS oleh program JKN-KIS.
Nah, agar tindakan operasi dapat dicover BPJS atau JKN-KIS, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi pasien. Untuk selengkapnya, berikut ini syarat operasi Pendarahan Otak ditanggung BPJS yang dilansir dari situs depkes.org.
1. Mempunyai kartu BPJS atau JKN-KIS yang masih aktif
2. Tidak ada tunggakan iuran BPJS
3. Bawa surat rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik)
4. Bawa kartu pasien yang diperoleh dari RS rujukan.
Demikian ulasan mengenai apakah pendarahan otak ditanggung BPJS Kesehatan lengkap dengan syaratnya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Aldila Jelita Galang Dana Untuk Biaya RS Suami, Warganet Singgung Kebangkrutan Bisnis Indra Bekti: Uangnya Udah Gak Seberapa
-
Aldi Taher Sumbang Rp1 Juta untuk Indra Bekti, Raffi Ahmad, Baim Wong dan Nikita Mirzani Turut Dicolek
-
Netizen Minta Istri Indra Bekti Jual Mas Kawin, Nilainya Mencapai Rp40 Juta
-
Asuransi Kesehatan Indra Bekti Dipertanyakan Usai Istri Buka Penggalangan Dana, Memang Berapa Sih Iuran BPJS?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini