Suara.com - Banyak yang bertanya-tanya apakah pendarahan otak ditanggung BPJS pasca Indra Bekti mendadak masuk RS. Beberapa hari ini, Indra Bekti tengah menjadi perbincangan hangat warganet.
Pasalnya, beliau diberitakan masuk Rumah Sakit usai pingsan di toilet. Setelah diperiksa, Indra Bekti mengalami pendarahan otak. Dari kejadian inilah, kemudian muncul pertanyaan apakah pendarahan otak ditanggung BPJS Kesehatan.
Pasalnya biaya rumah sakit yang untuk pengobatan pendarahan otak itu tidak sedikit. Bahkan istri Indra Bekti, Aldila Jelita memutuskan untuk menggalang dana guna pengobatan suaminya. Namun, tindakan Aldila rupanya menuai pro kontra dari warganet.
Selain itu, tak sedikit warganet yang juga mempertanyakan perihal kepemilikan asuransi Indra Bekti, termasuk BPJS Kesehatan. Banyak juga warganet yang menyampaikan bahwa pengobatan Pendarahan Otak yang diderita Indra Bekti dapat dicover BPJS Kesehatan.
Lantas, apakah pendarahan otak ditanggung BPJS? Mengenai hal ini, pihak BPJS Kesehatan mengatakan bahwa pendarahan otak masuk dalam daftar penyakit yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Itu artinya, kasus pendarahan otak seperti yang diderita Indra Bekti ini akan dibiayai BPJS Kesehatan, baik biaya perawatan di RS maupun biaya operasi. Hal tersebut tertuang dalam Permenker (Peraturan Kementerian Kesehatan) 52 Tahun 2016.
Meski demikian, ada beberapa pengecualian yang membuat biaya operasi kasus pendarahan otak tak masuk dalam daftar penyakit yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Misalnya, kasus pendarahan otak karena kecelakaan kerja atau karena tindak kriminal. Ini tercantum dalam Pasal 52 Perpres 82 Tahun 2018.
Syarat Biaya Operasi Pendarahan Otak Ditanggung BPJS Kesehatan
Perlu diketahui bahwa biaya operasi kasus pendarahan otak pada setiap rumah sakit biasanya berbeda-beda. Melansir dari depkes.org, adapun biaya operasi kasus pendarahan otak ini dari mulai Rp 720.000 sampai Rp 100 jutaan.
Jadi, apakah pendarahan otak ditanggung BPJS? Bagi yang telah terdaftar keanggotaan BPJS Kesehatan, maka semua biaya perawatan maupun operasi pendarahan otak akan ditanggung BPJS oleh program JKN-KIS.
Nah, agar tindakan operasi dapat dicover BPJS atau JKN-KIS, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi pasien. Untuk selengkapnya, berikut ini syarat operasi Pendarahan Otak ditanggung BPJS yang dilansir dari situs depkes.org.
1. Mempunyai kartu BPJS atau JKN-KIS yang masih aktif
2. Tidak ada tunggakan iuran BPJS
3. Bawa surat rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik)
4. Bawa kartu pasien yang diperoleh dari RS rujukan.
Berita Terkait
-
Aldila Jelita Galang Dana Untuk Biaya RS Suami, Warganet Singgung Kebangkrutan Bisnis Indra Bekti: Uangnya Udah Gak Seberapa
-
Aldi Taher Sumbang Rp1 Juta untuk Indra Bekti, Raffi Ahmad, Baim Wong dan Nikita Mirzani Turut Dicolek
-
Netizen Minta Istri Indra Bekti Jual Mas Kawin, Nilainya Mencapai Rp40 Juta
-
Asuransi Kesehatan Indra Bekti Dipertanyakan Usai Istri Buka Penggalangan Dana, Memang Berapa Sih Iuran BPJS?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung