Suara.com - Banyak yang bertanya-tanya apakah pendarahan otak ditanggung BPJS pasca Indra Bekti mendadak masuk RS. Beberapa hari ini, Indra Bekti tengah menjadi perbincangan hangat warganet.
Pasalnya, beliau diberitakan masuk Rumah Sakit usai pingsan di toilet. Setelah diperiksa, Indra Bekti mengalami pendarahan otak. Dari kejadian inilah, kemudian muncul pertanyaan apakah pendarahan otak ditanggung BPJS Kesehatan.
Pasalnya biaya rumah sakit yang untuk pengobatan pendarahan otak itu tidak sedikit. Bahkan istri Indra Bekti, Aldila Jelita memutuskan untuk menggalang dana guna pengobatan suaminya. Namun, tindakan Aldila rupanya menuai pro kontra dari warganet.
Selain itu, tak sedikit warganet yang juga mempertanyakan perihal kepemilikan asuransi Indra Bekti, termasuk BPJS Kesehatan. Banyak juga warganet yang menyampaikan bahwa pengobatan Pendarahan Otak yang diderita Indra Bekti dapat dicover BPJS Kesehatan.
Lantas, apakah pendarahan otak ditanggung BPJS? Mengenai hal ini, pihak BPJS Kesehatan mengatakan bahwa pendarahan otak masuk dalam daftar penyakit yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Itu artinya, kasus pendarahan otak seperti yang diderita Indra Bekti ini akan dibiayai BPJS Kesehatan, baik biaya perawatan di RS maupun biaya operasi. Hal tersebut tertuang dalam Permenker (Peraturan Kementerian Kesehatan) 52 Tahun 2016.
Meski demikian, ada beberapa pengecualian yang membuat biaya operasi kasus pendarahan otak tak masuk dalam daftar penyakit yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Misalnya, kasus pendarahan otak karena kecelakaan kerja atau karena tindak kriminal. Ini tercantum dalam Pasal 52 Perpres 82 Tahun 2018.
Syarat Biaya Operasi Pendarahan Otak Ditanggung BPJS Kesehatan
Perlu diketahui bahwa biaya operasi kasus pendarahan otak pada setiap rumah sakit biasanya berbeda-beda. Melansir dari depkes.org, adapun biaya operasi kasus pendarahan otak ini dari mulai Rp 720.000 sampai Rp 100 jutaan.
Jadi, apakah pendarahan otak ditanggung BPJS? Bagi yang telah terdaftar keanggotaan BPJS Kesehatan, maka semua biaya perawatan maupun operasi pendarahan otak akan ditanggung BPJS oleh program JKN-KIS.
Nah, agar tindakan operasi dapat dicover BPJS atau JKN-KIS, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi pasien. Untuk selengkapnya, berikut ini syarat operasi Pendarahan Otak ditanggung BPJS yang dilansir dari situs depkes.org.
1. Mempunyai kartu BPJS atau JKN-KIS yang masih aktif
2. Tidak ada tunggakan iuran BPJS
3. Bawa surat rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik)
4. Bawa kartu pasien yang diperoleh dari RS rujukan.
Demikian ulasan mengenai apakah pendarahan otak ditanggung BPJS Kesehatan lengkap dengan syaratnya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Aldila Jelita Galang Dana Untuk Biaya RS Suami, Warganet Singgung Kebangkrutan Bisnis Indra Bekti: Uangnya Udah Gak Seberapa
-
Aldi Taher Sumbang Rp1 Juta untuk Indra Bekti, Raffi Ahmad, Baim Wong dan Nikita Mirzani Turut Dicolek
-
Netizen Minta Istri Indra Bekti Jual Mas Kawin, Nilainya Mencapai Rp40 Juta
-
Asuransi Kesehatan Indra Bekti Dipertanyakan Usai Istri Buka Penggalangan Dana, Memang Berapa Sih Iuran BPJS?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan