• Pilih jenis user sesuai dengan keperluan Anda. Klik 'Personal' untuk pembelian individu ataupun perseorangan, klik 'Enterprise' untuk perusahaan, serta 'Wholesale' untuk retailer atau mitra distributor
• Kemudian, lengkapi dokumen yang diminta sesuai dengan petunjuk
• Lakukan proses verifikasi akun dengan cek email yang sudah didaftarkan
• Klik 'Aktivasi akun' pada email yang masuk untuk mengaktifkan akun e-meterai.
2. Tahap login akun E Materai
• Lakukan pada website distributor e-meterai
• Masukkan email, password, kode captcha, serta kode OTP dalam kolom yang tersedia
3. Pembelian E-Materai
• Setelah berhasil login, kemudian pilih menu 'Pembelian'
Baca Juga: Apakah Daftar PPPK Tenaga Teknis Harus Punya Pengalaman? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!
• Pilih jumlah meterai elektronik senilai Rp10 ribu yang dibeli pada kolom 'Kuota'
• Pilih metode pembayaran, kemudian klik lanjutkan
• Selesaikan tahap pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang telah Anda pilih
• Setelah pembayaran sukses, Anda akan menerima notifikasi
4. Cara menggunakan E-Materai untuk dibubuhkan ke dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis
• Pada laman utama https://e-meterai.co.id/, klik 'Pembubuhan'
• Lengkapi informasi mengenai dokumen yang diminta
• Unggah dokumen berformat PDF, kemudian drag dan drop gambar meterai elektronik pada dokumen yang akan digunakan
• Klik menu 'Bubuhkan Meterai, lalu pilih 'Yes'
• Selanjutnya masukkan PIN 6 digit angka, proses pembubuhan meterai pun selesai
• Terakhir, Anda tinggal menunggu dokumen PDF yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik yang dikirim ke alamat email Anda.
Demikian tadi ulasan mengenai cara menggunakan E Materai untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra